Diduga Pjs Desa Semelako Atas, Menyelewengkan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 – 2024 Hanya Dijadikan Bahan Proyek Semata

Berita, Daerah57 Dilihat

Lebong, Transtv45.com||  Pengadaan lampu jalan di tahun -2024 di Desa Semelako atas.Kecamatan Lebong tengah Kabupaten Lebong , saat ini tengah menjadi sorotan. Lantaran di sinyalir terjadinya indikasi dugaan penggelembungan harga setiap unit lampu tenaga surya tersebut..bahkan tidak hanya pengadaan namun kegiatan Non fisik di tahun 2023 banyak dugaan KKN….Selasa (21/01-2025)

Proyek pengadaan sarana dan prasarana energi alternatif tingkat desa lampu jalan pju yang bersumber dari dana desa tahun 2024 dibeberapa titik dengan pagu anggaran yang tidak sedikit.diduga dijadikan sebagai lahan mencari kesempatan untuk memproleh keuntungan pribadi..bahkan kegiatan fisik dan Non fisik di desa semelako atas trindikasi ajang KKN mulai di tahun 2023 sahingga di tahun anggaran 2024..

Pasalnya”proyek dengan nilai yang lumayan besar tersebut diduga diterapkan dengan kualitas bahan dan harga yang tidak sesuai spesifikasi RAB yang ada,Sehingga Rawan kerusakan terhadap lampu tersebut.Di sinyalir harga lampu tersebut hanya menghabiskan dana sebesar 7,5 Jt suda terpasang itupun suda termaksuk pajak.namun lain hal nya RAB desa Semelako Atas.Di duga menghabiskan dana hingga 15 jt per titik atau per unit nya.Sebanyak terpasang di desa Semelako atas 10 unit terhitung oleh mata.di tahun 2024..

menurut sala satu pakar lampu PJU dan yang lain nya.Bahwa harga lampu puti yang terpasang di desa Semelako atas kecamatan Lebong tengah pengadang itu hanya menghabiskan anggaran dana RP 7,5 Jt peryunit itupun termasuk biaya pemasangan dan Pajak..Dan di tahun sebelum nyapun trindikasi ajang KKN beberapa kegiatan Fisik dan Pogram-Pogram lainnya..tutur nya

Lanjut untuk pedoman data dan pakta yang saat ini kita temui di tahun 2023 Realisasi penyaluran sebanyak Rp 806.144.000.dan Rincian kegiatan.
1,Pembangunan jalan usaha tani dan pembangunan jembatan Dengan Nominal Rp 244.690.880.Di duga dari dana tersebut Mark,af harga beton dan diragukan kualitas mutu tersebut.sehingga patut diduga ajang KKN..

2,(Kesenian dan budaya di tahun 2023 Dengan Nilai Rp 17.420.000..
3,(Penyelenggaraan posyandu Dengan Nominal Rp 75.750.000..
4,(Penyusunan dokumen tata ruang desa Dengan Nominal Rp 17.000.000..
5,(Operasional desa Dengan Nominal Rp 22.786.843..
6,(Pendataan dan pembuatan profil desa Dengan Nominal Rp 20.620.000.Di duga dari dana terhitung jadi bahan proyek kepala desa semata..

7,(Peningkatan pertanian di tahun 2023 Dengan Nominal Rp 161.228.800.Di duga dana tersebut ada permainan kepala desa dengan suplayer demi mencari keuntungan pribadi.sehingga indikasi ajang KKN..

Lanjut Realisasi dan laporan tahap 1 tahun 2024 penyaluran anggaran Rp 812.086.000.Dan Rincian.
1,(ketahanan pangan di tahap 1 tahun 2024 Dengan Nominal Rp 105.799.800..
2,(Profil tentang desa Dengan Nominal Rp 23.559.710..
3,(bantuan hukum aparatur desa dan masyarakat miskin Dengan Nominal Rp 20.000.000..
4,(Pembangunan TPT dan Jembatan jalan pemukiman desa di tahap 1 tahun 2024 Dengan Nominal Rp 85.677.910.Di duga dari anggaran tersebut indikasi ada permainan kepala desa semata..

5,(Pengadaan Lampu jalan tenaga surya di tahun 2024 sebanyak ter hitung.10 unit Dengan Nominal Per unit atau per tiang dipatok harga 15 jt lebih.Di duga Mark,af harga dan tidak sesuai Spek dan mutu kualitas lampu PJU tersebut..Demi mendapat kesbek sebesar 2,5 jt per unit dari suplayer..sehingga patut diduga kepala desa mencari keuntungan pribadi semata..

Maka suda di pastikan masyarakat desa semelako atas yang di rugikan akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam hal tersebut..

Tiem investigasi provinsi bengkulu akan mengabil langka dan ke bijakan akan segera melaporkan kepala desa dan Suvlayer saudara AT.ke pihak APH terkait.agar di proses secara hukum yang benar benar ada.

Awak media transtv 45.com..Mencoba menenui kepala desa dan TPK di kantor desa Alhasil sulit di tamui bahkan kantor desa nyapun suda tutup..Dan mencoba mengonfirmasi melalui via WhastApp guna memintak hak jawab dan sanggahan kepada kepala desa semelako atas dan Suplayer.Supaya pemberitaan kami berimbang…Alhasil nya Saudara selaku suplayer pengadaan lampu PJU tersebut dan kepala desa Enggan memberi hak jawab dan sanggahan yang kami magsutkan.hingga berita ini di terbitkan kami belum mendapatkan hak jawab dan sanggahan dari Suplayer lampu tenaga surya beserta kepala desa semelako atas.tersebut..

( Cikak )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *