Sambas, TransTV45.com. : Dugaan penyimpangan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Sambas yang mencuat ke permukaan. Wakil Ketua DPC LAKI Sambas, ag. Suryadi mendesak Inspektorat Sambas dan penegak hukum untuk segera bertindak. (27 Februari 2025)
“Saya minta penegak hukum Kabupaten Sambas dan APIP untuk sigap menindaklanjuti dugaan penyimpangan pencairan dana PIP di beberapa sekolah SD, SMP dan SMA yang merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan keuangan negara serta mencoreng nama baik sekolah dan dunia pendidikan “.tegas Suryadi
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program prioritas Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan membantu siswa miskin dan mencegah putus sekolah. Namun ada nya oknum yang menyelewengkan dana PIP menimbulkan keresahan di masyarakat.
Suryadi juga mengingatkan kepada masyarakat Sambas agar tidak diam jika mengetahui ada nya praktik penyalahgunaan dana PIP ini.
“Saya ingatkan kepada masyarakat untuk segera melaporkan oknum yang melakukan pemotongan dana tersebut, jangan sampai ada pihak yang mengetahui tetapi justru ikut menikmati hasil kejahatan dari program yang seharusnya membantu siswa /siswi Kurang mampu”.
Lanjutnya, “sekali lagi saya berharap penegak hukum dan Inspektorat Sambas segera mengusut tuntas dan mengambil tindakan yang tegas terhadap para pelaku”. Ujar nya
Publies:Eddy (Korwil Kalbar)
Mulyono