Polres Rokan Hulu Serahkan Surat Perkembangan Laporan Pengaduan Aliansi Masyarakat Desa Seikuning

Berita, Daerah55 Dilihat

Rokan Hulu, TransTV45.Com||Pasir Pangaraian. Terkait Polemik Perusahaan Nakal PT Sumatra Karya Akgro ( PT SKA )Yang berada di Desa Sei Kuningan Dengan Masyarakat Setempat, Sejak Berdiri Pabrik Minyak kelapa sawit PT Sumatra Karya Akgro di Desa tersebut Tidak habis habisnya Meresahkan Masyarakat dengan pencemaran limbah cair baik dari land aplikasi maupun dari hilir kolam limbah PT SKA tersebut, Belumlagi Menanam pipa waterintek di jalan pemakaman milik masyarakat desa Sei kuning Tanpa meminta ijin dari pihak masyarakat yang meng hibahkannya baik dari pihak pemerintah desa Sei Kuning,

” Saya sebagai penerima kuasa dari Masyarakat dan kawan kawan, Memang Sangat Heran mulai dari pencemaran limbah sudah di laporkan ke instansi terkait baik ke pihak Dlh juga DLHK Propinsi hanya berjalan di tempat, namun dalam laporan ke polres Rokan Walau agak alot laporan tanggal 4 November 2024 Melaporkan Humas PT SKA Robi Dadhan marganti Ritonga Secara Resmi Kapolres Rokan hulu dengan tuduhan Dugaan tindak pidana Penghinaan terhadap Seluruh masyarakat desa Seikuning Dengan kata kata Bodoh kalian semua, Kepala desa kalian yang mengijinkan ini ditanam pipa paralon ini Disini dan kades kalian yang menyuruhnya sebut si Robi dan sembari menunjukan surat rekomendasi mendirikan PMKS yang jaraknya kurang lebih 500 meter dari penanaman Pipa paralon waterintek milik PT SKA di pemakaman milik masyarakat,

Dan pada saat itu saya tidak membawa surat penolakan dari pemerintah desa juda dari masyarakat, serta penolakan dari Ninik mamak cerdik pandai terkait pendirian PKS PT SKA tersebut,Sebut Irwansyah,

– Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK.MH menyampaikan melalui Penyidik Kami akan Berkordinasi Dalam waktu dekat ini ke pakar Hukum UNRI dan sesegara nya kami sampaikan perkembangannya sebutnya di ruangan penyidik.

” Ditempat terpisah Kepala desa Seikuning Abdul Kholiq juga menegaskan Saya sendiri sebagai kepala desa Sei kuning , meras tertipu dengang pihak prusahan PMKS PT SKA itu, awalnya dulu waktu meminta rekomendasi baiknya na ujubillah sehingga saya terlena dan saya berharap awalnya dengan kehadiran infestor kedesa ini bisa mengurangi pengangguran di desa ini dan secara otomatis angka kejahatan semakin berkurang, dan setelah uji coba sampai sekarang sudah satu tahun uji coba tidak ada peresmiannya harapan itu bertolak belakang, dan tidak ada lagi pihak perusahaan berkordinasi dengan pihak desa, jangankan untuk berkordinasi berupa bantuan apa pun tidak ada baik ke pemerintah desa maupun ke masyarakat Desa Sei kuning secara resmi, sebutnya dengan nada kecewa,

” Masih di tempat yang berbeda Tokoh masyarakat Desa Seikuning Suryadi sekaligus ketua Grib jaya PAC rambah Samo menyampaikan , Apapun yang di perbuat mereka yang bersifat menjolimi masyarakat orang banyak pasti nantinya akan menerima karmanya, sebab kesabaran masyarakat desa Seikuning ini ada batasnya sebutnya dengan mengakhiri.

( Tim AKPERSI DPC Rokan Hulu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *