Sinergi PLN dan Kejati Sulawesi Tengah: Perkuat Kepastian Hukum untuk Proyek Kelistrikan yang Berkelanjutan

Berita626 Dilihat

Palu-TransTV45.Com- Dalam rangka mempererat kolaborasi antara PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, melakukan audiensi dengan Kepala Kejati Sulawesi Tengah, DR. Bambang Hariyanto, S.H., M.H.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. Hartadhi Christianto, serta Tim JPN Kejati Sulteng, pada Kamis (6/3) di Kantor Kejati Sulawesi Tengah.

Pertemuan ini membahas berbagai tantangan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, termasuk proses pembebasan lahan, perizinan, dan kepastian hukum untuk proyek-proyek strategis nasional di sektor kelistrikan.DR. Bambang Hariyanto menegaskan komitmen Kejati Sulteng untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada PLN.

“Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum bagi sektor ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Wisnu Kuntjoro Adi menyatakan bahwa kerja sama dengan Kejati Sulteng sangat penting untuk memastikan kelancaran proyek-proyek kelistrikan yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Kami berharap sinergi ini dapat terus terjalin erat, sehingga proyek-proyek kelistrikan berjalan sesuai hukum dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.

PLN UIP Sulawesi berkomitmen untuk memastikan setiap proyek ketenagalistrikan berjalan sesuai regulasi dan mendapat dukungan penuh dari Kejati Sulteng dalam hal pendampingan dan bantuan hukum.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *