Palu-TransTV45.Com-Guna memastikan proses pendirian Koperasi Merah Putih berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan penerbitan legalitas koperasi melalui akta notaris yang sah menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan dan perlindungan hukum terhadap koperasi tersebut semakin mudah, maka Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng melakukan rapat percepatan secara virtual dengan menggandeng berbagai pihak terkait.
Rapat tersebut di laksanakan di ruang aula Kebangsaan Kanwil pada kamis, 22 Mei 2025, dengan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Rakhmat Renaldy, didampingi oleh Kadiv Pelayanan Hukum, Nur Ainun, dihadiri oleh Staf Ahli Manajemen Konektivitas Kemenko Bidang Pangan, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop UKM, Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Tengah, Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulteng, seluruh Notaris se sulteng.
Rapat Percepatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk penguatan ekonomi masyarakat yang berbasis kelembagaan hukum bisa selesai tepat waktu dengan mencapai target 100 %.
Beberapa hal yang dibahas dalam rapat percepatan tersebut diantaranya, penyederhanaan persyaratan pembentukan Koperasi Merah Putih, langkah-langkah strategis dalam akselerasi proses pendaftaran, sinergitas antar instansi dalam pembentukan Koperasi Merah Putih,
komitmen antara seluruh Notaris Sulawesi Tengah dan Pihak terkait, tata cara pendaftaran nama Koperasi Desa, Juknis Musyawarah Khusus Desa dan Keterlibatan BPD, Tata cara Penunjukan Ketua Koperasi, serta berbagai hal yang diharapkan dapat mempercepat berbagai proses pembentukan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy mengatakan bahwa
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antar lembaga dalam membangun perekonomian desa/kelurahan melalui pembentukan koperasi yang legal dan berkelanjutan. Kanwil Kemenkum Sulteng siap mendukung secara penuh proses percepatan ini, termasuk memfasilitasi aspek legalitasnya melalui layanan AHU dan Kenotariatan” ujarnya.
Rapat tersebut juga menjadi momen seluruh pihak menyatakan komitmen dan penyatuan presepsi bersama untuk mewujudkan target pemenuhan yang telah ditetapkan sehingga pada akhirnya dapat berkontribusi dalam membangun dan mewujudkan indonesia emas 2045. (Humas Kanwil Kemenkum Sulteng).
Sumber : Humas Kemenkum Sulteng