OPD kabupaten nias, TNI dan Polri Laksanakan penerapan pemakaian masker

Breaking News467 Dilihat

NIAS-TRANSTV45.COM,Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nias, TNI dan Polri, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pencegahan Covid – 19 di wilayah Kabupaten Nias dialokasikan dekat Pekan Sogae’adu, Kamis (8/7).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nias, Nasokhi Gulo, SE, manyapaikan bahwa kegiatan yang kita laksanakan ini sesuai Surat Edaran Bupati Nias tertanggal 29 Juni 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran corona virus desease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Nias.

Nasokhi Gulo, menjelaskan kegiatan operasi Yustisi Pencegahan Covid -19 di wilayah kabupaten nias di mulai sejak keluar Surat Edaran Bapak Bupati Nias, berakhir sampai tanggal 21 Juli 2021 kegiatan ini selalu kita lakukan. pada hari ini, kita melaksanakan penerapan pemakaian masker kepada seluruh masyarakat, baik yang mengendarai roda dua dan roda empat, karna ini adalah salah satu bagian dari protokol kehatan.

Nasokhi Gulo, menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Nias agar melaksanakan Surat Edaran Bapak Bupati Nias tentang pembatasan kegiatan masyarakat, baik itu Pesta Nikah, tempat hiburan, dan tempat – tempat kerumunan masyarakat. dan mematuhi protokol kesahatan, cuci tangan, jaga jarak, dan selalu memakai masker baik dalam rumah maupun diluar rumah.

salah seorang masyarakat yang diberhentikan oleh petugas yang tidak memakai masker, menyampaikan bahwanya kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD, TNI dan Polri tentang Operasi Yustisi Pencegahan Covid – 19, kami masyarakat sangat berterimakasih, mengingatkan kami selalu memakai masker, dan menerapkan untuk mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

 

Penulis : Hardimawan Gulo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *