JEMBER – TRANSTV45.COM – Pemberlakuan PPKM Darurat sesuai dengan arahan Presiden tentang Pemberlakuan PPKM Darurat khusus Jawa – Bali mulai tanggal (03/07/21) sampai (20/07/21), menjadi prioritas untuk mematuhi Protokol kesehatan.
Pasar menjadi salah satu pusat keramaian, sampai saat ini masih banyaknya kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan masker.
Aparat masih terus himbau warga untuk menggunakan masker, Satsamapta Polres Jember, Binmas, Sat reskrim dan Satpol PP melakukan blusukan ke Pasar Arjasa, kamis (08/07/21).
Seluruh Anggota bergerak menyusuri Pasar Arjasa untuk memberikan hhimbauan kepada masyarakat yang berada dipasar.
Kasat Samapta Akp Eko Basuki Teguh himbau, ” Tolong ibu bapak gunakan masker, jangan sepelekan virus corona ini, salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran corona ini dengan cara mematuhi proses”, tandasnya.
Kedisiplinan dalam mematuhi Protokol kesehatan, salah satu upaya kita semua untuk memutus mata rantai covid 19 atau covid varian baru.
Reporter : imin
Sumber : Humas