Seram Bagian Barat,. Maluku
Transtv45.com || Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) AKBP Andi Zulkifli mengungkap kronologi konflik antara warga Dusun Katapang dan Dusun Olas, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, yang berlangsung pada 5-6 Juni 2026 dan mengakibatkan tiga warga terluka serta dua kendaraan dinas Polres SBB dibakar.
Menurut Kapolres, konflik bermula dari dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan warga Katapang pada 31 Mei 2026 di wilayah Dusun Olas. Peristiwa tersebut tidak dilaporkan ke polisi dan kemudian berlanjut ke upaya mediasi mandiri pada Jumat (5/6/2026) malam.
Dalam mediasi itu, situasi memanas akibat konsentrasi massa. Saat rombongan warga Katapang kembali, terjadi pelemparan batu yang berujung pada penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap dua warga Katapang, Yasril Awad dan Hairudin Ulatte. Keduanya mengalami luka dan mengaku tidak mengenali pelaku karena kondisi lokasi minim penerangan.
Ketegangan kembali meningkat pada Sabtu (6/6/2026) ketika warga Katapang melakukan aksi pemalangan jalan. Pada hari yang sama, seorang warga Dusun Olas, La Ilham Rumbia, juga menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka di bagian wajah. Total terdapat tiga korban luka akibat penganiayaan dari kedua pihak.
Situasi kemudian berkembang menjadi potensi bentrokan antarwarga setelah massa dari Dusun Katapang memasuki wilayah perbatasan hingga mendekati permukiman warga Dusun Olas. Aparat keamanan terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan dan gas air mata untuk mencegah kedua kelompok massa bertemu.
Namun, di tengah upaya pengamanan tersebut, sejumlah orang tak bertanggung jawab memanfaatkan situasi dengan membakar satu unit mobil dinas dan satu unit sepeda motor dinas Polres SBB.
“Meski situasi sempat memanas, aparat gabungan berhasil mengendalikan keadaan sehingga kondisi berangsur kondusif dan terkendali,” kata AKBP Andi Zulkifli.
Pada Sabtu malam, Pemerintah Kabupaten SBB bersama Polri, TNI, dan perwakilan masyarakat dari kedua dusun menggelar pertemuan untuk mencari solusi damai atas konflik tersebut.
Hasil pertemuan menyepakati kedua belah pihak menahan diri, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sambil menunggu mediasi lanjutan dari pemerintah daerah.
Kapolres menegaskan pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolres.
S. Adam





