Dengan Meningkatnya Jumlah Masyarakat Yang Terpapar Covid-19, Camat Pacar : Pesta Apapun Dilarang

Breaking News635 Dilihat

Labuan Bajo-Transtv45.com- Tindaklanjut instruksi Bupati Manggarai Barat, Nomor : Satgas Covid-19/187/VI/2021 tentang peningkatan pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 ( Covid-19) di Kabupaten Manggarai Barat, Tim Satuan Tugas (Satgas) tingkat Kecamatan Pacar tingkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Diketahui Wabah Virus Covid-19 di Kecamatan Pacar Kabupaten Manggarai Barat terus mengalami peningkatan yang sangat tinggi setiap harinya. Tercatat data pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 per tanggal 9/7/2021 sudah mencapai 77 kasus dan 1 orang meninggal dunia.

Dengan adanya kelonjakan kasus tersebut, pemerintah Kecamatan Pacar Kabupaten Manggarai Barat melalui satuan tugas (satgas) Covid 19 tidak mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan kegiatan pesta dan acara sosial lainya yang mengumpulkan adanya kerumunan masa dalam jumlah yang banyak.

Camat Pacar, Thomas A.D Fahran, S, Sos kepada media ini menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi rapat evaluasi satgas covid-19 tingkat Kecamatan Pacar, No : PCR.138/SEKR.186/VII/2021 pada tanggal 6/7/2021.

Dia juga menuturkan bahwa surat rekomendasi hasil rapat evaluasi tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Manggarai barat tanggal 29 Juni 2021 Nomor : Satgas Covid-19/187/VI/2021 tentang peningkatan pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 ( Covid-19) di Kabupaten Manggarai Barat.

Lebih lanjut Thomas Fahran menjelaskan bahwa adapun point penting yang tertuang dalam rekomendasi tersebut yang wajib dilaksanakan, yaitu terhitung sejak dikeluarkan instruksi tersebut Satgas Covid 19 tidak mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan kegiatan pesta dan acara sosial lainya yang mengumpulkan banyak orang, akan tetapi terhadap kegiatan yang sudah di rekomendasikan sebelum di keluarkan instruksi ini tetap dijalankan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan dibawah pengawasan petugas yang berwenang, Jelas Camat Pacar.

Setiap Desa di wilayah Kecamatan Pacar mengoptimalkan peran relawan desa aman covid 19 dan mengaktifkan kembali posko cek point desa, Setiap desa juga untuk membelanjakan anggaran 8 % untuk desa aman covid 19 baik APD, masker, disinfektan, vitamin dll, yang digunakan untuk penanganan covid 19 terutama desa yang masyarakatnya sudah terpapar covid-19, TuturNya.

Selain itu kata Thomas Fahran, Tim Satgas Desa Aman Covid-19 dan Satgas Covid-19 Kecamatan Pacar akan mengawasi masyarakat yang sedang melaksanakan karantina mandiri agar pelaksanaanya sesuai protokol kesehatan serta menegakan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) Tim satgas Covid-19 Kecamatan Pacar dan Tim satgas desa aman covid 19 akan secara berkala melaksanakan edukasi dan sosialisasi tentang covid 19 serta penegakan Prokes di setiap desa dengan melibatkan TNI/Polri, TegasNya.

Ia juga menghimbau masyarakat agar Kegiatan vaksinasi wajib diikuti oleh masyarakat yang telah memenuhi syarat, TutupNya.

Sebagai informasi, Data pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 wilayah kerja UPTD Puskesmas Pacar sampai dengan tanggal 9/7/2021 pukul 12.53 Wita sebanyak 77 kasus yang tersebar di lima desa, diantaranya, Desa Pacar 32 kasus, 19 orang sudah dinyatakan sembuh, 13 orang masih isolasi mandiri, Desa Kombo Selatan 12 kasus, 7 orang sudah sembuh, 1 orang Isoman di RSUD Komodo, dan 4 orang masih masih isolasi mandiri, Desa Kombo Tengah 11 kasus, 1 orang sudah dinyatakan sembuh, 10 orang masih isolasi mandiri, Desa Compang 19 kasus, 1 orang meninggal (probable) 18 orang masih isolasi mandiri dan Desa Kombo Induk 4 kasus, dan masih isolasi mandiri.

Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat tolong patuhi protokoler kesehatan, tutup Camat Thomas Fahran. *(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *