Panen, Berantas Peredaran Gelap Narkoba, 178 Tersangka Dijebloskan Penjara

TNI & POLRI378 Dilihat

Jember – TransTV45.com – Dibawah Komando AKBP. Arif Rachman Arifin, S.I.K M.H, Kepolisian Resort Jember menyerukan perang melawan peredaran gelap narkoba. Kapolres Jember menegaskan ke seluruh jajarannya untuk menuntaskan permasalahan narkoba, dari hulu ke hilir, meringkus pengedar hingga bandar.

Alhasil, Polisi panen tangkapan, dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, 178 Tersangka sekaligus diringkus dan dijebloskan ke sel tahanan. Rinciannya, Sesuai Data Laporan Polisi tercatat ada 155 Kasus, 122 Kasus diungkap oleh Satreskoba Polres Jember dan 42 Kasus diungkap Polsek Jajaran.

Kasatreskoba Polres Jember AKP. Dika Hadiyan Widya, S.I.K, M.H menyebutkan 76 Orang pelaku yang tertangkap itu diantaranya adalah Tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabhu-sabhu, ekstasi, ganja dan tembakau gorilla.

Untuk 64 kasus yang ditangani, pihaknya telah menangkap 72 Tersangka Pria dan 4 Tersangka Wanita berikut dengan mengamankan sejumlah barang bukti yaitu sabhu-sabhu seberat 252, 07 gram, Ganja 2726,54 Gram, Tembakau Gorilla 19,09 Gram, Dan 8 Pil Ekstasi 1,52 Gram.

” Modusnya mereka mendapatkan narkoba asalnya dari bandar lalu diedarkan secara bebas”, kata Kasatreskoba kepada Tribratanews, Rabu Sore. (14/07/2021).

Dijelaskan oleh Dika, ada  91 Kasus lain yang  diungkap dengan 102 Orang dijadikan Tersangka karena dijerat kasus peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) sebagaimana disebut dalam Pasal 196 Sub Pasal 197 UU 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

” Pelakunya terdiri dari 97 Orang Pria Dan 5 Orang Wanita. Barang bukti yang disita petugas yaitu berupa Obat Jenis Trihexyphenidyl 52.626 Butir Dan 30.506 Butir Obat Dexstrometrophan”, ungkapnya.

“Modus pelaku mendapatkan okerbaya melalui pembelian secara online kemudian barang diterima melalui jasa paket pengiriman barang selanjutnya diedarkan secara bebas”, tambah Brisan.

Menurutnya, Pihaknya akan meningkatkan kinerja dalam bidang penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. ” Kami pastikan Satreskoba Polres Jember tetap berkomitmen dan konsisten dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba di Kabupaten Jember”, tegasnya.

Untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba yang semakin marak, perlu dilakukan penguatan masyarakat yang harus terus digalakkan. Setiap wilayah mulai tingkat RT sampai Desa/Kelurahan, masyarakat juga ikut berperan aktif mengawasi.

” Aparat penegak hukum terbatas, jadi butuh kesadaran warga untuk menjadi agen – agen pencegahan dilingkungan masing-masing. Tidak cukup mengatakan Say no to drugs, tapi harus lebih berani bersatu mengkampayekan perang terhadap peredaran narkoba di Jember “, pungkasnya.

Reporter : imin
Sumber : Humas Polres Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *