Polda Banten Peduli Buruh Bagikan 1.200 Sembako

Breaking News454 Dilihat

SERANG-TRANSTV45.COM – Pandemic Covid-19 sangat berdampak besar hampir segala segi ekonomi dan kehidupan masyarakat, Polda Banten terus menerus Hadir peduli kepada masyarakat menebar kasih saat Pemberlakuan PPKM Level 4.

Hari ini, Sabtu 24 Juli 2021 Tebar Kasih PPKM Level 4 Polda Banten memberikan 1.200 Bantuan sosial kepada Buruh/Pekerja di Wilayah Hukum Polda Banten

Proses Pembagian bantuan sosial ini dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto yang didampingi Irwasda dan PJU Polda Banten serta Pimpinan Serikat Buruh/Pekerja asal KASBI, KSPI (FSPMI, SPN), KSBSI, KSPSI, dan perwakilan buruh atau pekerja yang berada di Wilayah Hukum Polda Banten

 

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto menyampaikan bahwa kegiatan pembagian bantuan Sembako kepada Serikat Buruh di Provinsi Banten merupakan bukti bahwa negara hadir ditengah masyarakat, Bansos yang disalurkan Pemerintah melalui Polri ini bertujuan untuk membantu serta meringankan beban masyarakat pada kesempatan ini buruh atau pekerja di tengah pemberlakuan PPKM Level 4 saat ini

“Hari ini Polda Banten membagikan 1.200 Bantuan sosial sembako yang diterima oleh perwakilan serikat buruh dan selanjutnya akan diserahkan kepada buruh atau pekerja di wilayah hukum Polda Banten yang terdampak pemberlakuan PPKM Level 4,”ujar Rudy Heriyanto, Sabtu (24/7/2021) di Mapolda Banten

Lebih lanjut Rudy Heriyanto mengatakan sinergitas Polri dengan buruh atau pekerja sudah terjalin harmonis, Polri hadir di tengah buruh sebagai wujud kepedulian Serta Membangun Empati dan Kedekatan Sosial, sebelumnya Polda banten bersinergi dengan buruh mengadakan vaksinasi guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia, serta untuk meningkatkan kekebalan kelompok (herd Immunity)

“semoga bantuan sosial ini bisa bermanfaat bagi para buruh atau pekerja yang menerimanya, dan dengan adanya sinergitas vaksin semua buruh atau pekerja sehat ekonomi meningkat Banten Kuat “Ujarnya.

Lanjut Rudy Heriyanto mengatakan, pemerintah melakukan pemberlakuan PPKM Level 4 ini Sebagai upaya demi keselamatan masyarakat. Tentunya kita semua berharap laju pertumbuhan Covid-19 menurun, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas.

Kapolda juga mengingatkan kepada masyarakat, buruh atau pekerja jangan ragu ataupun sungkan melakukan komunikasi kepada aparat untuk meminta kembali bantuan sosial apabila akan habis maupun sudah habis untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Sesuai arahan bapak Kapolri, kami dari Polda Banten dan Polres jajaran akan kembali mengirimkan bantuan sosial baik yang diberikan dari Pemerintah maupun Polri. Para buruh atau pekerja juga bisa menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada tetangganya yang belum mendapatkan bantuan sosial,” ujar Kapolda.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bantuan sosial sebanyak 1.200 yang diberikan Polda Banten di terima secara simbolis oleh perwakilan serikat buruh yaitu Ketua Cabang FSB GARTEKS KSBSI Serang Banten Faisal Rakhman, Ketua DPW FSPMI Banten Tukimin, Ketua FSBN KASBI (KASBI Banten) Ade Murdiawarman, Ketua DPD SPN Banten Intan Indria Dewi, Ketua Dpd Fspkep Banten H.KAMAL, Ketua Kspsi 1973 DWI DJATMIKO

“Setelah perwakilan menerima bantuan sosial ini selanjutnya akan didistribusikan kepada para buruh atau pekerja di wilayah Hukum Polda Banten yang sangat membutuhkan terdampak Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Level 4 ini,”ujarnya.

Lanjut Edy Sumardi menyampaikan bahwa Polda Banten dan Polres jajaran akan melakukan akselerasi atau percepatan penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah. Hal itu untuk meringankan beban masyarakat di tengah masa PPKM Level 4 di Jawa-Bali.

Piters

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *