Kapolres Dan Dandim 0821 Rakor Bersama 7 Lurah Terkait Penanganan Covid 19 di Kecamatan Lumajang

TNI & POLRI289 Dilihat

Lumajang – TransTV45.com – Tingginya warga terkonfirmasi positif di Kecamatan Lumajang, Kapolres dan Dandim 0821 melaksanakan rapat koordinasi dengan 7 kelurahan, di Kecamatan Lumajang, Senin (26/7/2021).

Hadir dalam rapat tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, Dandim 0821 Letkol Inf Andi A. Wibowo, Camat Lumajang Drs Dedwi Suprapto, Kasat Binmas AKP Totok Sudarsono, Kapolsek Iptu Samsul Hadi, Danramil Lumajang Kapten Inf Heri C, dan 7 lurah di wilayah Kecamatan Lumajang.

Dalam rapat koordinasi di hadapan Kapolres dan Dandim masing-masing lurah menyampaikan penanganan-penanganan covid -19 di wilayahnya masing-masing yang menjadi kendala. Selain itu juga menyampaikan angka tingginya penyebaran covid 19 di Lumajang.

“Jika ada kendala di wilayah masing-masing, nanti akan kita back up bersama dengan petugas dari TNI-Polri,” ucap Kapolres menyampaikan kepada 7 lurah.

Kapolres Lumajang dalam rapat koordinasi menyampaikan apresiasi di salah satu kelurahan yang ada Kecamatan Lumajang ada relawan membantu warga yang menjalani isoman.

Bahkan AKBP Eka Yekti juga menyampaikan kepada 7 lurah untuk membentuk tim relawan dari Tim PKK, Karang Taruna dan RT/RW dengan jiwa sosial yang sangat militan yang bertugas mengawasi pasien isoman. Diharapkan langkah langkah tersebut dapat dicontoh oleh kelurahan lain.

“Para lurah bisa mengambil langkah untuk membuat Group Wa khusus pasien covid yang isoman yang diawasi langsung oleh lurah, babinsa, bhabinkamtibmas, RT, RW dan relawan untuk mengawasi pasien isoman dan kontak erat yang OTG,” terangnya.

Untuk warga yang isoman tapi masih membandel harus dipaksa isoman di wisma atlet dengan pengawasan dari petugas Satpol PP dengan diback Up dari TNI-Polri.

“Terkait dengan penggunaan tempat wisma atlet nanti akan di koordinasikan dengan Bupati Lumajang,” ujar Kapolres.

Bahkan AKBP Eka Yekti, menyarankan untuk pasien isoman yang diisolasi di Isoter (Isolasi Terpadu) adalah pasien isoman yang bandel dan pasien yang berasal dari keluarga tidak mampu agar selalu terpantau dan setiap kebutuhanya dapat terpenuhi baik makanan dan suplemen.

“Petugas dari Puskesmas yang melakukan tracing kontak erat pasien Covid-19 perlu juga mengecek kadar ogsigen dengan alat saturasi ogsigen karena kita sering kali tidak terasa apabila kekurangan oksigen saat terconfirm Covid-19,” tandasnya.

Sementara itu, Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf Andi A Wibowo menyampaikan bahwa penanganan pasien Covid-19 yang isoman pada tingkat Kabupaten harus memiliki tempat isoman terpadu.

“Isoman Terpadu tersebut sudah saya koordinasikan dengan Wakil Bupati Lumajang dan akan disediakan di wisma atlet.” ujar Dandim

Ia berharap yang isolasi bisa terpantau jika tiba-tiba berat tidak tertolong itu data lengkap sesuai dengan yang dinyatakan Positif.

“Kita harus mengetahui setiap rilis pasien Covid-19 dari Dinas Kesehatan terutama yang isoman agar dapat segera dilakukan tracing dan dipantau oleh petugas puskesmas dan satgas Covid-19 Desa.” pungkasnya”.

Reporter : imin
Sumber : Humas Polres Lumajang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *