Pemda Sikka Dapat Pinjaman dari PT SMI, Donatus David : Gunakan Secara Transparan

Breaking News460 Dilihat

MAUMERE||TransTV45.com- Kerjasama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sikka dengan PT SMI terlaksana, yang diselenggarakan secara Virtual di Ruanga kerja Bupati Sikka, disaksikan oleh Ketua DPRD kabupaten Sikka Donatus David., S.H, di jalan Eltari, kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Rabu (4/8) siang.

Usai kegiatan PKS, Ketua DPRD kabupaten Sikka Donatus David SH, pada Rabu (4/8), Kepada sejumlah awak media mengatakan, berharap pemerintah kabupaten Sikka agar mengelola dana pinjaman tersebut secara transparan, dan tepat sasaran bagi seluruh masyarakat kabupaten Sikka.

Donatus menyampaikan, sesungguhnya kami DPRD tidak bermaksud menolak pinjaman tersebut, karena memang politik itu perlu dan butuh dinamika seperti yang terjadi di ruang DPRD beberapa hari lalu.

“Akan tetapi kami tetap mendukung dan buktinya kami sudah menyetujui tentang pinjaman ini dan sampai pada hari ini sudah terjadi penandatanganan PKS “, ucap Donatus David.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sikka dengan PT SMI Gelar PKS, yang diselenggarakan secara Virtual di Ruanga kerja Bupati Sikka, disaksikan oleh Ketua DPRD kabupaten Sikka Donatus David., S.H,

Selanjutnya kami juga berharap agar kemitraan antara DPRD dengan pemerintah tetap efektif dan efisien.
Kami tetap mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan oleh pemerintah dalam kaitannya dengan proses pinjaman dan tersebut.

Penandatanganan PKS antara Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo dan PT SMI, dilaksanakan secara virtual, Rabu (4/8) siang dari ruang kerjanya.

Penandatanganan PKS tersebut disaksikan oleh Ketua DPRD Sikka Donatus David SH, dan Wakil Ketua DPRD Sikka Yoseph Karmianto Eri. S.Fil, selain itu hadir juga Ketua Fraksi PDIP Stef Sumandi. S.Fil, Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera, Kadis Kominfo Kensius Didimus, dan sejumlah Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Sikka. *(Irma rose/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *