Medan Transtv45.com- Judi ketangkasan tembak ikan. Di wilayah Hukum Polsek Medan Barat Kembali Berofrasi. Diduga Aparat Penegak Hukum tutup mata. 5 Agustus 2021
Dimasa Masa masa sulit, saat seluruh masyarakat indonesia Sedang berusaha memutus matarantai covid-19.Sebagai mana yang diajurkan pemerintah.
Untuk mematuhi Pertokol Kesehatan (PROKES)
Menjaga jarak, memakai masker mencuci tangan.
Bahkan memberlakukan PPKM.
Hal ini tidak berlaku bagi pemilik Judi tembak Ikan. Berdasarkan pantawan awak media dilokasi perjudia. Jalan Cilincing Karya Kecamatan Medan Barat. Judi tembak ikan tetap berofrasi
Awak media menemuwi Waka Kapolsek Medan Kota Selaku Pjs Polsek Medan Barat Akp Tina ” Untuk kompirmasi Terkait Maraknya perjudian diwilah hukum nya. Namun sangat disayangkan AKP Tina terkesan menghindar”. Saya Lagi Sibuk Gak Usah Tanya lagi Ujarnya.
Ditempat terpisah”. Kami menemui Sekretaris Camat Medan Barat,Untuk menayakan terkait Perjudian tembak ikan “.
Sekretaris camat medan barat menuturkan” Akan kita liat dan kita tindak lanjuti Ujar nya.
Lalu Awak media menanyakan ” kapan di tindak lanjuti ?” Bentar bentar ya Saya pangil Camat Ujar Sekcam yang di Dampingi Kasi Kesos Fauzi Nasution.
“Tidak Berapa Lama Camat Medan Menemuwi Awak media,
“Baru Ini kami Tau kalu ada Lokasi judi tembak ikan di jalan cilincing. Kami akan bubarkan Pungkas nya
Jurnalis : Dede