Kapolres Belawan Penegakan PPKM di Wilayah Polres Belawan

Breaking News470 Dilihat

Belawan-TransTV45.com, Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri No.28 Tahun 2021, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd R.Dayan, SH, MH bersama instansi terkait lakukan pengecekan kesehatan pada seluruh penumpang KM. Kelud yang tiba di Terminal Bandar Deli, Jalan Stasiun Belawan sekaligus penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Senin (9/8/2021) sekira pukul 14.00 Wib.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Pelabuhan Belawan didampingi Waka Polres Belawan Kompol Herwansyah putro SH Msi dan Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol M. Nasution, SH turut mengarahkan para penumpang KM. Kelud agar dilakukan Tes Swab ulang guna mendekteksi para penumpang yang terpapar Covid 19.

tampak hadir Camat Medan Belawan Subahan Fajri Harahap, S.STP, Petugas Puskesmas Belawan, Kacab Pelni Medan Agus Nugroho, Karantina Kesehatan Belawan, Kesyabandaran Utama Belawan, PT. Pelindo Belawan.

“Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri No.28 kami dari Polres Pelabuhan Belawan hari ini melakukan pengecekan sekaligus penegakan PPKM kepada para penumpang KM Kelud dengan bekerjasama instansi terkait kami mengarahkan para penumpang kapal agar dilakukan pengecekan ulang tes Swab Ujar Kapolres Belawan.

Kapolres tujuan dilakukan tes swab ulang untuk mendekteksi dan mengantisipasi bertambahnya claster baru penyebaran virus Corona di wilayah Kota Medan khususnya di wilayah Kecamatan Medan Belawan,” pungkas AKBP. DR. Mhd. R. Dayan SH. MH.

Saat di temui tempat yang sama Kepala Cabang PT Pelni Belawan, Agus Nugroho menyampaikan,”KM Kelud membawa 478 orang penumpang asal Pelabuhan Tanjung Periok Jakarta, Tanjung Balai Karimun dan asal Batam, sebelumnya para penumpang sudah dilakukan tes Swab di terminal penumpang baik dari Batam, Tanjung Periok dan Tanjung Balai Karimun. Jadi artinya para penumpang sudah sterilisasi dari virus Covid, untuk pelaksanaan Swab Ulang di dermaga atau Pelabuhan Bandar Deli adalah atas instruksi dari pihak instansi terkait dalam hal ini Polres Pelabuhan Belawan dan Camat Medan Belawan,” terang Agus Nugroho.

Pantauan awak media di lokasi pemeriksaan terjaring seorang penumpang atas nama Nurcahaya (42) warga Jalan Ir Juanda No.43 Kota Rantau Perapat Kab. Labuhan Batu, positif terkomfirmasi reaktif Corona Virus Disease Covid-19 dan selanjutnya akan dilakukan PCR dan isolasi bekerjasama dengan rumah sakit yang sudah ditentukan,” jelas Kapolres Pelabuhan Belawan dalam keterangan persnya.

 

Penulis: Ulvi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *