Dua Tahun Lebih Kasus Ijajah Palsu Kades Sihareo Sogaeadu di Polres Nias Tidak Di Proses

Breaking News374 Dilihat

Nias-Sumut-TransTV45.Com, 10-08-2021, Terkait Laporan Masyarakat Desa Sihare,o An, Ariyusu Waruwu Tentang Ijajah Palsu Kades Sihare,o Sogaeadu Dermawan Waruwu SE di Polres Nias Dengan No.STPLP/92/III/2019/NS.

Telah Sampai Ketahapan penyidikan SP2HP
Dengan No.B/129.A5/XII/RES.1.9./Reskrim Kamis 12-12-2019 Namun Sampai Saat Ini Tidak Ada Titik Terang dari Pihak Penyidik Polres Nias.

Ariyusu Waruwu Menjelaskan Kepada Awak media DiKantor Redaksi TransTV45 Bahwa,Kasus Ini Sudah 2 Tahun Lebih Saya Sampaikan Laporan Di Polres Nias Namun Sampai Saat Ini Tidak AdaTindak Lanjut Dari Pihak Penyidik Pihak Polres Nias, Padahal Berkas Ijajah Yang Diduga Dipalsukan Oleh Kepala Desa Sihare,o Sogaeadu Tersebut Tidak Jelas Keabsahannya Sesuai Bukti Surat Yang Telah Disampaikan Dari Yayasan Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Jln. Pemuda I Kaveling 97 Rawamangun-Pulo Gadung Jakarta Timur Kepada Saya Dan Surat Kemendikbud Yang Di Sampaikan Di Polres Nias Di Nyatakan Ijajah Dermawan Waruwu SE Palsu.

Lanjut Ariyusu Waruwu, Saya Berharap Di Dalam Kasus Ini Pihak Penyidik Polres Nias Mengusut Tuntas Dan Melakukan Penahanan Kepada Yang Besangkutan Sebab Dia Telah Membohongi Negara Dan Masyakat Desa Sihare,o Sogaeadu. Tutup nya Mengakhiri.

Agustinus Zebua korwil-Nias

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *