Ketua DPRD Kabupaten Nias Lantik Ronal Zai sebagai Anggota DPRD PAW Periode 2019-2021

Nasional389 Dilihat

Nias – TransTV45.com Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli melantik anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di Kantor DPRD Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara. Anggota yang dilantik yakni Ronal Zai dari Fraksi Partai Nasional Demokrat ( NasDem) daerah pemilihan dapil II. Dalam sambutannya, Ronal Zai bukanlah sosok baru di dalam DPRD.

Sebab politikus Partai NasDem ini telah menjabat tiga periode sebelumnya dan dilanjutkan saat ini menjadi empat periode dengan melanjutkan masa sisa jabatan 2019-2024. Dengan melihat sepak terjangnya, dia percaya Ronal Zai bisa amanah dalam menjalankan wewenang dan tugas konstitusional yang diemban.

“Atas nama pimpinan dan anggota, saya mengucapkan selamat datang dan selamat melaksanakan tugas. Saya telah mengetahui bahwa saudara sudah lama mengabdikan diri sebagai wakil rakyat. Saya yakin dan percaya dengan bekal pengabdian selama tiga periode akan memudahkan saudara dalam melaksanakan tugas konstitusional pada periode ke empat ini,” terang Ketua DPRD, Jumat (13/08/2021).

Adapun pelantikan anggota DPRD PAW ini untuk memenuhi ketentuan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/331/KPTS/2021 tanggal 10 Juni 2021 tentang peresmian pemberhentian dan pengakatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Nias.

DPRD Kabupaten Nias melaksanakan rapat paripurna untuk melantik anggota DPRD pengganti satu anggota dewan dari Fraksi NasDem yang meninggal dunia pada Maret 2021, yakni Almarhum Pebrianus Gori dan digantikan oleh Ronal Zai melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) periode 2019-2024.

Di sisi lain, Ronal Zai mengatakan usai dilantik dirinya akan berupaya untuk menjalankan fungsi Dewan Perwakilan untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

” Kalau di DPRD tugas dan fungsi kita sebagai anggota dewan kita akan memperjuangkan kepentingan rakyat, menampung aspirasi, kemudian kita perjuangkan. Program pemerintah yang pro rakyat saya akan dukung sepenuhnya tetapi selama tidak pro rakyat saya tidak akan diam diri dan menyuarakan kepentingan rakyat,” ungkap Ronal Zai.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang mempunyai peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya ia akan bekerja semaksimal mungkin dengan pengalaman yang pernah dilalui pada masa menjabat anggota dewan memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai sumpah janji yang ia sebutkan.

Sementara itu dua hari dikabar sebelum pelantikan Ronal Zai sebagai anggota dewan, ucapan selamat berdatangan diberbagai elemen bahkan hampir memenuhi branda media sosial dan krans bunga ucapan selamat pelantikan berjejeran disekeliling Kantor DPRD Kabupaten Nias.

Melihat hal itu ianya mengucapkan trimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nias maupun diluar Kabupaten Nias yang telah memberi ucapan selamat dan sport dalam menjalankan amanah rakyat.

“Saya mengucapkan trimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nias baik dari dapil II bahkan seluruh masyarakat diluar Kabupaten Nias dan simpatisan yang telah memberi sport untuk saya dalam menjalankan sebuah tugas dan tanggung jawab atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan banyak terimakasi,” ucap Ronal Zai

  Feliks war

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *