KUTAI KARTANEGARA TransTV45.com| Selain pos entry point yang ada di Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Tenggarong Seberang, juga pos terpadu yang berada di Pal 5 jalan Wolter Mongonsidi Kelurahan Timbau merupakan salah satu akses masuk ke wilayah Kota Raja Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sabtu (14/08/2021).
Petugas gabungan dari Kodim 0906/Kkr bersama instansi terkait lainnya melakukan kegiatan penyekatan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Kukar.
Serka Siswanto mengatakan kegiatan penyekatan tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah Kukar agar tidak semakin meluas dan sesuai dengan surat edaran dari Bupati Kukar bahwa kegiatan ini telah di perpanjang sampai dengan waktu yang telah di tentukan.
“Kami akan selalu berikan himbauan dan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan di masa pandemi ini kepada masyarakat diantaranya dengan selalu menggunakan masker dan mengurangi mobilitas keluar rumah bila tidak mempunyai kepentingan”, tambahnya.
Di perpanjangnya penerapan PPKM level IV di wilayah Kukar, petugas gabungan TNI-Polri bersama pemerintah daerah telah berupaya mengurangi lonjakan kasus masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dengan melakukan kegiatan penyekatan di sejumlah akses pintu masuk wilayah kabupaten Kukar.
Sumber: Kodim 0906/Kukar
CND™