Nias – TransTV45.com || Seorang wanita berinisial YMH mengaku hamil dan dia menuduh Masa’adil Lombu adalah orang yang telah menanam benih di rahimnya.
Mendapat tuduhan itu, Masa’adil tak terima. Warga Desa Olindrawa Sisarahili, Kecamatan Gido, Nias Sumatera itu lantas menyurati kepala dusun.
Maka, digelarlah pertemuan untuk memediasi kedua belah pihak pada Kamis (19/08) silam. Namun, tidak menghasilkan hasil. YMH tetap menyatakan bahwa Masa’adil adalah pria yang menghamilinya dan wanita itu mengancam akan melapor ke aparat hukum. Sedangkan, Masa’adil meminta bukti jika dia pelakunya.
“Anehnya, saya lihat di media sosial (medsos) pada Sabtu (21/08) lalu, oleh keluarganya YMH telah dinikahkan dengan pria lain yang masih kerabat suaminya. Sedangkan permasalahan saya belum selesai,” ujarnya, Selasa (24/08).
Masa’adil membalik menuding bahwa tuduhan YMH sengaja untuk mencemarkan nama baik
“Dan ini sangat merugikan keluarga saya dan terlebih-lebih pada diri saya sendiri, sehingga saya dan keluarga saya tidak nyaman, karena masalah ini masih belum terselesaikan,” kata dia.
Ditambahkannya, jika masalah tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau hukum adat dirinya akan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
Red||Tim