Proyek Postu Reweng Dinilai Mubazir, Ketua PKN Mabar : Akan Kami Laporkan Ke Kejaksaan dan KPK

Breaking News969 Dilihat

LABUAN BAJO||TransTV45.com- Pekerjaan tidak sesuai waktu tender, proyek rehabilitasi dari Dinas kesehatan Kabupaten Manggarai Barat dinilai Mubazir, yang berlokasi di Postu Reweng, Desa Lendong, Kecamatan Lembor Selatan, Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepada media ini, Rabu (25/08) malam, melalui pesan Whatsapp, Ketua Lembaga Pemantauan Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Lorent Logam mengatakan, Proyek rehabilitasi Postu di kampung Reweng Desa Lendong Kecamatan Lembor Selatan kami menilai Mubasir.

LORENT LOGAM, KETUA PEMANTAU KEUANGAN NEGARA KABUPATEN MANGGARAI BARAT

“kami sudah telusuri di website ULP kabupaten Manggarai Barat dalam kelender kerjanya mulai 9 Mei 2021, menurut informasi yang kami himpun di lapangan bahwa proyek ini dikerjakan mulai awal Agustus, maka kalau sesuai kelender kerja akhir bulan Agustus ini sudah selesai”, ungkap Lorent Logam.

Lebih lanjut Lorent mengatakan, sementara volume pekerjaan di lokasi belum mencapai 30%, dan yang sudah dikerjakan baru rehap dinding dengan pasang batu bata.

Pantauan kami, kata Lorent, yang dikerjakan adalah Pekerjaan Atap, jendela dan pintu,dan finishing belum sama sekali di kerjakan. Menurutnya proyek tersebut di kerjakan oleh CV Idaman Konstruksi, sementara konsultan pengawas tidak di tempel di papan informasi. Pagu anggaran senilai Rp.449 000 (empat ratus empat puluh sembilan juta).

“Semua Hasil investigasi kami akan merekomendasikan ke KPK, kejaksaan Negeri Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat”, pungkas Lorent.

Hingga TransTV45.com turunkan berita ini, Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) kabupaten Manggarai Barat Paulus Mami belum berhasil di hubungi. *(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *