Tewasnya tahanan di Polsek Medan di Duga Dianiyaya Oknum Polsek 

Breaking News290 Dilihat

MEDAN – TransTV45.com ||Fitri Indriani 26 warga jalan PDAM Tirtanadi, Kec. Medan Sunggal, kaget melihat kondisi tubuh suaminya Aryes Prayudi Ginting (34) yang sejak 2 Agustus 2021 yang lalu di tahan menjadi tahanan Polsek Medan Kota atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu, dikabarkan meninggal 23 / 8 /2021 dengan kondisi wajah dan tubuh mengalami bengkak dan biru lembam lembam diduga mengalami penganiayaan di Mako Polsek medan kota.

Menurut ibu anak satu yang masih berusia 9 bulan itu, bahwa dirinya tak pernah mendapat firasat apapun, jika suami yang telah 5 tahun menikah dengannya, harus meninggal kan nya dalam kondisi yang mengenaskan. padahal dirinya yang sempat mengunjungi suaminya pada hari kedua penangkapan, melihat suaminya dalam keadaan sehat, serta malam itu, Selasa 23 / 8 -2021 sekira pukul 21.30 WiB, Fitri masih berbicara dengan korban, Aryes Prayudi Ginting yang saat itu berada di dalam Sel Polsek Medan Kota, dimana saat itu korban selalu mengatakan bahwa dirinya dalam keadaan baik dan sehat walafiat.

saat hari ke 2 penangkapan saya jumpai dia dan hanya 15 menit aja, karena suami tak juga mengakui perbuatannya di depan penyidik mengenai kepemilikan barang itu akhirnya saya disuruh pulang dan juper sempat bilang, jumpa aja di Pengadilan. Makanya saya heran pada 23/8-2021 sekira jam 23.30 WIB, penyidik atas nama Hafni menghubungi dan meminta saya datang dengan mengatakan bahwa suaminya sakit dan di larikan ke RS Bhayangkara, sempat saya bilang, besok aja saya ke sana, karenakan sudah malam, apalagi suami saya hanya sakit dan tak terbayang jika suami saya saat itu sekarat dan Koma ujar Istri yang memiliki 1 orang anak

Tak berapa lama kemudian, Penyidik atas nama Hafni kembali menghubunginya dengan mengatakan bahwa suaminya telah meninggal dunia.

Saat itu juga saya dan keluarga ke RS Bhayangkara dan saat itu sempat pihak Polisi dan RS Bahayangkara tak menyetujui saya membawa suami saya dan malah mereka yang berencana memandikan, mengkafankan serta menguburkan suami saya saat itu saya menolak dan setelah kembali berdialog yang dibantu om saya yang bertugas sebagai Brimob, akhirnya malam itu juga suami dibawa pulang, awalnya waktu di RS Bhayangkara, wajah suami bersih, namun besoknya 24/8 -2021 sekira pukul 10 pagi, saya dan keluarga melihat wajah dan dada suami membengkak dan pada bagian leher suami tampak membiru ungkapnya dengan sedih.

Melihat kondisi suami saya yang diduga mengalami penganiayaan Pemukulan oknum Polsek Medan kota akhirnya 26 / 8 2021 Fitri dan keluarga melaporkan hal itu ke Poldasu berdasarkan STTLP/1357/VIII/2021/SPKT/Polda Sumut.

Kemudian pada 3 September 2021, untuk mencari keadilan terhadap suami saya, maka saya memberikan kuasa hukum kepada Pengacara M. Sa’i Rangkuti dan Rekan, sebenarnya saya ikhlas suami saya mau ditahan berapa lama pun, karena saya akan menunggunya, tapi ketika saya lihat suami saya meninggal dalam kondisi yang mengenaskan dan tidak wajar maka saya meminta keadilan agar Polsek medan kota segera cepat di periksa terangnya.

Selanjutnya M. Sa’i Rangkuti, SH.,MH, didampingi M. Ilham, SH, Rahmad Makmur, SH.,MH, Rizky Fatimantara Pulungan, SH dan Imam Munawir Siregar,SH, mengatakan bahwa kondisi korban yang meninggal dalam kondisi wajah membengkak dan sekitar leher membiru lembam, kita menduga ada penganiayaan yang dialami korban

Selaku suami saya Kondisi korban, ada potensi korban mengalami kekerasan dan penganiayaan, apa itu pihak oknum polisi Polsek Medan Kota Seperti ini yang tidak ada manusiawi padaSuami saya yang merupakan korban yang berstatus tahanan Polsek Medan Kota, seharusnya dalam pengawasan dan tanggung jawab Polsek Medan Kota, harusnya korban sebagai tahanan dibina, bukan Binasakan Ujar Fitri Indriani Suami Korban Selakutahanan yang di duga di aniaya

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ.Panca Simanjuntak segera Mengambil Tindakan tegas terhadap tahanan yang meninggal di rumah sakit Bhayangkara akibat diduga di aniaya di polsek medan kota

 

Red||Ulvi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *