Wabup: Minta Pengawasan Orang Asing di Majene ke Tim PORA

Breaking News328 Dilihat

MAJENE – TransTV45.Com || Tim Pengawasan orang asing ( Tim PORA ) Kabupaten Majene kembali menggelar rapat koordinasi dengan agenda penguatan peran Tim PORA Kab. Majene dalam fungsi pengawasan dan penegakan hukum berkaitan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kab. Majene. Kegiatan tersebut dilalaksanakan  Jumat  17 September 2021 bertempat di Hotel Villa Bogor Majene.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Majene Arismunandar,Kepala kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar / Ketua Tim Pora Erybowo Radyan Asmono, anggota Tim PORA Majene diantaranya Kanwil Kemenkumham Sulbar, Kodim 1401 Majene – Polres Majene, Kejaksaan, Kementerian Agama, Bag. Hukum Setda Majene, Perwakilan Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi, Disdukcapil serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Majene.

Kepala kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pora Erybowo Radyan Asmono mengatakan,  pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tugas instansi Imigrasi semata, melainkan juga pada instansi pemberi kebijakan dan penegakan hukum sesuai tupoksi yang mengusung tugas – tugas pengawasan. Sesuai tujuan TIM PORA dibentuk berdasarkan  Pasal 69 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian ini, secara garis besar mempunyai tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan atas segala kegiatan dan keberadaan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Majene.” Ungkapnya.

 

” Selain itu, Erywibowo kegiatan Tim PORA tidak hanya sebatas melakukan pengawasan  orang asing  tapi dapat juga memberikan saran, pertimbangan, perkiraan keadaan, kepada masing-masing instansi yang berwenang. Seperti  informasi situasi nasional, regional, internasional yang menyangkut penyelundupan narkoba, kejahatan siber, TPPO, kesehatan masyarakat misalnya pandemi covid-19, termasuk kemungkinan mobilisasi orang berstatus sebagai pengungsi/refugee dan pencari suaka/asylum seeker akibat adanya gejolak pemerintahan atau hal lainnya pada suatu negara tertentu.

” Sementara ,Wakil Bupati Majene Arismunandar, meminta kepada Tim PORA untuk pengawasan orang asing di Majene agar bisa dilaksanakanh dengan maksimal dan bertanggung jawab. Pemerintah Kabupaten Majene sangat mendukung setiap upaya yang telah dilakukan termasuk keberadaan Tim Pora dalam menjalankan aktifitasnya di Kab. Majene. ” saya juga berharap kegiatan serupa tetap dapat dilakasanakan secara berkala di Majene ” pungkasnya.

Saat ini warga negara asing yang tercatat berada di wilayah Kabupaten Majene berjumlah 6 orang.  5  WNA berkebangsaan Amerika Serikat yang pemegang ITAS pekerja sosial di bidang Pendidikan pada Yayasan Salili Mandar dan 1 orang WNA Kebangsaan Jerman pemegang ITAS pekerja sosial Bidang Kesehatan pada Yayasan Salili Mandar. “Tegas dia.

 

(Wahid)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *