Bung Dwi menerima SK sebagai Ketua DPW Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia 

Nasional640 Dilihat

BANGKA BELITUNGTransTV45.com || Bung Dwi menerima SK sebagai Ketua DPW Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia di Prov Kep Babel. Dwi menyatakan,Alhamdu lillahi rabbil ‘alamin

Terimakasih atas amanah besar yg telah diberikan kepada kami masyarakat penambang disuruh pelosok bumi serumpun sebalai,kelompok masyarakat penambang baik darat, dilaut,diantara kelompok TI sebu,TI tungau,TI selam Hingga TI rajuk menyambut dengan suka cita,akhir ada rumah bernaung,tempat mereka mengadukan dan menyampaikan aspirasi pun sebaliknya kita bersinergi degan semua stekholder terkait kami menjadi corong sebagai penjembatan yg baik bagaimana caranya masyarakat penambang dan pemerintah daerah bisa sinergi dan sejalan

Sebagaimana amanat luhur dari APRI (assosiasi penambang rakyat indonesia) melakukan konsolidasi dan upaya peningkatan kapasitas pengurus, memupuk solidaritas dan kekompakan para pengurus dalam berjuang membangun tambang rakyat menjadi legal, aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama masyarakat lokal.

Membangun sinergi dengan FORKOPIMDA, Lembaga-lembaga swasta, NGO/LSM, para pengusaha, masyarakat adat, dan pihak-pihak lain yang dapat membantu APRI dalam mewujudkan visi-misi APRI membangun tambang rakyat yang bertanggung jawab (responsible mining), yaitu legal, aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, agar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Di wilayah kota, diminta melakukan sosialisasi urban mining kepada para pemulung, para karyawan/pegawai yang menangani sampah sungai, dan kelompok lainnya yang potensial untuk mendapatkan mineral di perkotaan.

Mereka didorong untuk membentuk Responsible Mining Community (RMC) dibawah naungan APRI untuk mendapatkan pembinaan dan perlindungan, agar usahanya berkelanjutan dan dapat meningkatkan pendapatannya, kesehatannya, serta kesejahteraannya.

Salam Tambang!!!

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *