BANTAENG – TransTV45.com|| – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna yang bersejarah untuk menyepakati bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng, Senin (27/07/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Jumrah. Hadir secara resmi Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, Penjabat Sekretaris Daerah, Dr. H. Muhammad Tafsir, serta unsur Forkopimda yang meliputi Kabag Log Polres Bantaeng Kompol Supriyadi, Kepala Seksi Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepriyadi, Pasi Intel Kodim 1410/Bantaeng Kapten Inf Mustari, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan seluruh Camat se-Kabupaten Bantaeng.
Dalam sidang paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama segenap anggota DPRD secara resmi menyepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.
Bupati M. Fathul Fauzy Nurdin menyampaikan apresiasi yang setinggi‑tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan komitmen tinggi sehingga seluruh tahapan pembahasan berjalan tertib, transparan, dan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD.
“Semoga hubungan baik yang telah terjalin selama ini semakin kokoh dan terus kita tingkatkan ke depannya, demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang benar‑benar transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bertujuan memberikan penilaian kewajaran penyajian laporan keuangan yang merujuk pada empat aspek utama: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang‑undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah.
Pencapaian kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) disampaikan sebagai capaian terbaik sekaligus tantangan nyata bagi eksekutif maupun legislatif untuk terus menyempurnakan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Keberhasilan meraih opini WTP ini adalah bukti kinerja keuangan yang baik, namun sekaligus menjadi tantangan agar kita semakin tekun melakukan perbaikan dalam setiap pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Diperlukan komitmen dan kerja keras bersama, agar apa yang telah kita rencanakan bersama dapat melahirkan hasil yang lebih maksimal dan bermanfaat nyata bagi rakyat,” ujarnya dengan tegas.
Di akhir pernyataannya, Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan anggota DPRD untuk terus meningkatkan kinerja, perhatian, dan komitmen penuh sebagai langkah strategis untuk mempertahankan kepercayaan tersebut di masa‑masa.rilis humas.
Editor Jamaluddin S
TransTV45.com





