630 KK Warga Majene Terima Sertifikat Tanah Agraria Dari BPN Majene

Breaking News350 Dilihat

MAJENE – Transtv45.Com || Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Agraria Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Majene.

Pemerintah Kabupaten Majene, BPN Majene dan masyarakat penerima manfaat menyaksikan secara virtual penyerahan sertipikat Redistribusi Tanah Objek Agraria Tahun 2021 secara virtual di ruang pola Kantor Bupati Majene Rabu 22 September siang.

Penyerahan Sertipikat tanah dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia oleh Presiden RI Jokowidodo secara virtual di Istana Negara. Untuk Kabupaten Majene sendiri total ada 1000 bidang, atau 190,12 Hektar yang diserahkan untuk 670 KK. Namun penerima manfaat yang hadir hanya 30 KK menyesuaikan protokol kesehatan covid 19.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Sekertaris Daerah Kabupaten Majene Masriadi Nadi atjo, Perwakilan Dandim 1401, Perwakilan Kapolres Majene, Perwakilan Kajari, Kepala BPN Majene Muhammad Naim, para pimpinan OPD serta 30 masyarakat perwakilan penerima manfaat sertipikat redistribusi tanah objek agraria tahun 2021.

Dalam sambutannya secara virtual, Presiden Refublik Indonesia Jokowidodo mengatakan tidak ingin konflik agraria yang terjadi didaerah terus berlangsung, ia juga tidak ingin rakyat kecil tidak punya kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka termasuk para pengusah yang tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan usahanya.

Menurutnya konflik agraria merupakan tantangan yang berat khususnya bagi para petani dan nelayan dalam menggarap lahannya. Untuk itu bertepatan dengan hari agraria dan tata ruang tahun 2021 Pemerintah telah menyerahkan 124 ribu sertipikat tanah hasil redistribusi di 26 Provinsi, 127 kab kota. Hasil tersebut terdiri dari 5.212 hasil penyelesaian konflik di 7 Provinsi dan 8 kabupaten yang merupakan prioritas di tahun 2021. ” penyerahan ini sangat istimewa karna sertipikat ini betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat, berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar dan pelepasan kawasan hutan” ujar Presiden.

 

(Wahid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *