Waspada, Ini Modus Operandi ST, Pelaku Tipu Gelap Ranmor Yang Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

TNI & POLRI268 Dilihat

Tulungagung TransTV45.com – Pasca tertangkapnya ST (50), pelaku penipuan penggelapan kendaraan bermotor beberapa waktu yang lalu ( red. Jumat 24/9/21 ), Satreskrim Polres Tulungagung terus melakukan mengembangkan.

ST ditangkap pada Jumat (24/9/21) diwilayah kabupaten Malang, kini tersangka ST sudah ditahan di Mapolres Tulungagung.

Tiga unit sepeda motor yang ditemukan petugas menjadi awal kecurigaan petugas mengenai aksi tersangka yang disinyalir dilakukan di banyak lokasi.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih, SIK, melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, tersangka beraksi dengan naik bus dari Malang ke Tulungagung kemudian menyasar lokasi lokasi yang berpotensi ditemukannya korban.

Seperti 3 lokasi yang ada diwilayah hukum Polsek Ngunut, tersangka memilih warung kopi untuk berkenalan dengan korbannya.

“Jadi kita terima informasi ada 3 TKP di Ngunut, 2 TKP sudah ditemukan BB nya, sedangkan 1 TKP masih dikembangkan”

Untuk modusnya ini beragam, salah satunya tersangka pernah ngaku menjadi guru ngaji,” ujarnya.

IPTU Nenny menjelaskan, tersangka memilih korban yang mudah diajak berbicara dan gampang akrab, kemudian tersangka berpura pura menjadi mak comblang yang bisa mencarikan anak korban jodoh.

Setelah korban percaya kemudian tersangka meminta korban mengantarkannya ke rumah salah satu orang yang dituju, namun ditengah perjalanan, tersangka ST meminjam sepeda motor korban untuk membeli rokok.

“Setelah mau diajak ketemu sama yang mau dikenalkan ini, tersangka pura pura meminjam sepda motor korban kemudian dibawa kabur.” ucapnya.

Iptu Nenny menambahkan, sama seperti aksi sebelumnya, tersangka mencari korban yang ada di warung kopi, kemudian diajak berbicara mengenai aktiftasnya, lalu lagi lagi tersangka menjanjikan korban untuk bertemu dengan teman tersangka yang memiliki hobi sama dengan korban.

Tetapi ditengah perjalanan, sepeda motor korban dipinjam dan dibawa kabur oleh tersangka.

Kasi Humas Polres Tulungagung mengungkapkan, “Pihaknya masih menerima 3 TKP tempat tersangka beraksi di wilayah hukum Polsek Ngunut, namun pengembangan masih terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan akan ada laporan maupun lokasi lain yang dijadikan tempat beraksi tersangka ST, Sambil proses penyidikan, kasusnya akan terus kita kembangkan,” Pungkas Iptu Nenny”.

Pewarta : Muhaimin
Sumber : Humas Polres Tulungagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *