Lumajang TransTV45.com || Dalam kurun waktu 2 minggu, Polres Lumajang berhasil membongkar tiga kasus sekaligus. Selain pengungkapan dua kasus curanmor, Polres di bawah kendali AKBP Eka Yekti Hananto itu juga berhasil membongkar kasus pemalsuan bahan bakar minyak berupa premium palsu.
Ada hal yang menarik pada pengungkapan kasus ini, salah satunya ialah penangkapan residivis curanmor. Diketahui, para pelaku juga tak segan-segan melukai para korbannya ketika melancarkan aksi kriminalnya tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar oleh pihak Polres hari ini, salah satu pelaku mengungkapkan, jika aksinya itu sudah dilakukan di 14 TKP yang berbeda. Selain mengamankan pelaku curanmor, pihak Satreskrim Polres Lumajang juga berhasil meringkus para penadah motor hasil kejahatan tersebut.
Terbongkarnya aksi itu bermula, ketika tiga pelaku menjalankan aksinya di depan area parkir SDN Sentul Sumber Suko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Aksi mereka, terekam oleh CCTV yang sudah terpasang di sekitaran area tersebut.
“Ini ungkap kasus 2 hari yang lalu. Pelaku curanmor ada 4 orang. 2 orang ini berinisial S dan JR ini eksekutor. Kemudian, inisial H dan RM adalah 480 penadah barang curian,” kata AKBP Eka Yekti Hananto.
Setidaknya, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 unit motor dan sebuah kunci leter T. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengincar kendaraan bermotor jenis matic.
Bukan hanya kasus curanmor saja, aparat Polres Lumajang juga berhasil membongkar kasus pemalsuan bahan bakar motor berupa premium yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kasus itu, dibongkar oleh Unit Tindak Pidana Tertentu atau Tipidter dan Resmob Polres Lumajang. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku berinisial DH diketahui telah melakukan pengoplosan bahan bakar minyak di rumah yang dihuninya.
Selain mengamankan pelaku DH, di tempat kejadian perkara petugas juga berhasil mengamankan pelaku berinisial MY dan YDAP. Keduanya, pada saat itu mendistribusikan bahan minyak mentah dari Probolinggo.
Ternyata, dalam melancarkan aksinya itu, masing-masing pelaku memiliki peranan yang berbeda. DH berperan sebagai pengoplos minyak yang nantinya diolah menyerupai premium, sedangkan MY dan YDAP berperan sebagai pengantar minyak mentah yang nantinya digunakan oleh DH sebagai campuran olahan premium palsu.
Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 10 drum minyak mentah siap olah, 1 botol Coloursea, selang sepanjang 3 meter, 1 botol bensin hasil oplosan dan 1 unit pick up bernopol N 8581 NI.
Pewarta : Muhaimin
Sumber : Humas Polres Lumajang