Pernyataan Masyarakat Adat Minta Pemerintah Untuk Ijin Tambang Rakyat

Berita354 Dilihat

Buru,Transtv45.com|Pernyataan Sikap Petuanan kayeli(soar pito dan soar pa) yang tertuang dalam surat pernyataan bersama sebagai landasan hukum menandaskan dukungannya kepada Gubernur Maluku Muraid Ismail untuk membuka tambang emas gunung botak sebagai tambang rakyat.Minggu(03/10/2021)

Dalam rapat bersama di kediaman kepala soa matetemon (Yohannes Nurlatu) di unit 10.Ketua LSM Parlemen Jalanan Ruslan Soamole atau yang biasa disapa Ucok mengungkapkan berbagai perjuangan mereka terkait status gunung botak sebagai tambang rakyat.

“Rapat atau pertemuan hari ini murni dari pemangku adat dan matetemon serta dihadiri oleh seluruh kepala soa.Ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan terhadap masyarakat adat khususnya serta masyarakat yang ada di negri Bupolo guna memperjuangkan Gunung Botak sebagai tambang rakyat.”Jelasnya

Lanjutnya,saya dengan rekan-rekan matetemon Imam adat dan seluruh pemangku adat yang selalu memperjuangkan hal ini dengan segala rintangan bahkan sampai difitnah berkali kali.Namun kami tetap konsisten dengan perjuangan kami karena kami berpikir ini semua demi kepntingan masyarakat adat dan semuanya.Ungkapnya

Ditambahkan oleh Ucok perlu digaris bawahi,kami tidak berjuang untuk kepentingan pribadi ataupun memungut retribusi dari para pelaku usaha sebagaimana informasi yang berkembang dimasyarakat yang sering menuduh kami melakukan hal itu,dirinya bahkan mempersilahkan untuk dicek kepada mereka para pelaku usaha atau ke Pemda langsung.Tandasnya

Dengan adanya surat pernyataan dan sikap petuanan kayeli sor pito dan soar pa,maka masyarakat adat sangat mendukung penuh Gubernur Maluku untuk menetapkan Gunung Botak sebagai tambang rakyat lewat diterbitkannya Ijin Pertambangan Rakyat atau IPR.

Menurut Ketua LSM Parlemen Jalanan Ruslan Soamole,sambil menunggu IPR sebagai legalitas kegiatan pertambangan di Gunung Botak masyarakat diminta tetap beraktifitas seperti biasa sebab Gunung Botak merupakan kearifan lokal yang dapat digunakan untuk mengais rejeki demi keperluan keluarga.Dirinya juga mngingatkan agar pertemuan ini tidak boleh dipolitisir ataupun diintervensi.Ini murni bentuk dari aspirasi masyarakat adat.

“jangan ciptakan kelompok-kelompok dan jangn terprovokasi dengan kelompok lain sehingga bisa terpecah belah.Jaga kesatuan dan persatuan dibawah pimpinan matetemon, imam adat dan seluruh kepala soa ini mnjdi kekuatan.Selangkah lagi kita akan jemput IPR.Kami bukan pelaku usaha dan tidak memiliki apapun di Gunung Botak, tapi kami membuka jalan bagi pengusaha dari luar agar bisa ada transaksi jual beli emas dari penambang ke pengusaha.”Imbuhnya

Ruslan juga menghimbau kepada pengusaha atau pembeli emas untuk mengurus ijin situ ataupun siup lainnya sebagai badan hukum di dinas terkait.

Sementara itu,IMAM ADAT Petuanan Kaiely,(Onyong Wael) yang hadir dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa,banyak yang sudah disampaikan soal Raja yang sah untuk memimpin petuanan kaiely Adalah ABDULLAH WAEL.

Untuk itu menurutnya bagi kepala-kepala soa yang mau ikut dengan apa yang telah disampaikan atau tidak itu terserah mereka yang jelas kebenarannya RAJA Petuanan Adalah ABDULLAH WAEL.”Keras Imam Adat

Lanjut-“Imam Adat-masalah Gunung Botak kami pemangku adat tidak punya kepentingan diatas,kami hanya membantu msyarakat supaya bagemana mereka bisa bekerja.”

Pertemuan ini juga untuk ingatkan kepada masyarakat yang sedang bekerja di Gunung Botak supya dilarang menjual miras dan berjudi serta barang terlarang lainnya.

Tegas Nurlatu tujuan-nya untuk menghindari benturan agar bisa tercipta kedamaian,kami bekerja dan tidak ada pungli kalau ada kami siap bertanggung jawab dihadapan hukum.”Tegasnya

(Wider Nurlatu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *