Gubernur Andi Sudirman Buka 50 Persen Jalan Beton Hertasning–Aroepala. Saya Larang Warga Tanam Pohon Pisang di Bahu Jalan

Berita, Daerah23 Dilihat

MAKASSAR/GOWA, TransTV 45.com|| – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman secara resmi membuka sebagian alur lalu lintas ruas Jalan Hertasning–Aroepala yang telah ditingkatkan menjadi konstruksi jalan beton. Pembukaan dilakukan setelah struktur beton memenuhi syarat kekuatan teknis, sekaligus menjadi bukti kemajuan pembangunan infrastruktur strategis penghubung Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Dalam keterangan resminya yang juga disiarkan langsung melalui akun media sosial resmi, Gubernur Andi Sudirman menegaskan bahwa yang dibuka pada tahap ini adalah 50 persen dari total ruas jalan, yang secara teknis telah genap mencapai umur pengerasan dan siap dibebani lalu lintas kendaraan. Ruas ini dikenal sebagai salah satu jalur utama dengan volume lalu lintas harian sangat tinggi, baik bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang setiap hari melintas bolak‑balik antara Makassar dan Gowa.

Pembangunan jalan ini merupakan bagian dari Multi Years Project (MYP) Paket 1 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dengan total nilai investasi keseluruhan mencapai sekitar Rp487 miliar. Paket pekerjaan ini tidak hanya mencakup ruas Hertasning–Aroepala saja, melainkan juga peningkatan kualitas dan rehabilitasi sejumlah ruas jalan strategis lainnya di wilayah Sulawesi Selatan. Tujuan utamanya jelas: memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas barang dan orang, sekaligus menjadi pendorong langsung pertumbuhan ekonomi masyarakat di sepanjang jalur tersebut.

Secara teknis ditegaskan, masa pengerasan atau umur beton selama 28 hari penuh menjadi syarat mutlak dan tidak bisa ditawar sebelum jalur tersebut akhirnya dibuka untuk arus lalu lintas dari arah Kota Makassar menuju Kabupaten Gowa. Langkah ini diambil semata‑mata demi menjamin kekuatan struktur, keamanan, serta kenyamanan pengguna jalan dalam jangka waktu panjang.

Pesan Tegas Gubernur: Dilarang Tanam Pohon Pisang di Bahu Jalan
Poin paling menonjol dan disampaikan dengan nada sangat tegas oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman adalah larangan keras bagi seluruh masyarakat untuk menanam pohon pisang di sepanjang bahu jalan umum milik negara.

“Saya sampaikan secara tegas kepada semua pihak: jangan ada lagi yang menanam pohon pisang di bahu jalan umum. Saya tegaskan di sini, kami tidak akan memprogramkan dan tidak akan melanjutkan pekerjaan pembangunan atau perbaikan di ruas jalan mana pun yang masih ditemukan tanaman pohon pisang di areal bahu jalannya. Ingat baik‑baik pernyataan ini,” tegas Gubernur saat memantau langsung lokasi proyek dengan mengenakan rompi pengaman dan helm proyek.

Larangan ini disampaikan mengingat akar pohon pisang bersifat merusak struktur badan jalan dan saluran drainase, sehingga dapat memperpendek umur pakai infrastruktur yang telah dibangun dengan biaya sangat besar dari uang negara.

Dikerjakan Bertahap Demi Kualitas Jangka Panjang.Gubernur juga memohon pengertian dan kesabaran yang luas dari seluruh pengguna jalan dan masyarakat sekitar, mengingat seluruh rangkaian pekerjaan dilaksanakan secara bertahap dan berselang. Cara ini sengaja diterapkan bukan tanpa alasan, melainkan semata‑mata agar mutu konstruksi beton dan pekerjaan pendukung lainnya tetap terjaga sempurna, sehingga hasil pembangunan benar‑benar awet, kuat, dan dapat dinikmati manfaatnya secara berkelanjutan dalam jangka waktu yang sangat panjang.

“Kami mengerjakan semuanya dengan hati‑hati dan bertahap, agar kualitasnya terjaga dan hasilnya bisa dinikmati berpuluh‑puluh tahun ke depan. Mohon kesabaran Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.

Di akhir pernyataan, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan terima kasih yang sebesar‑besarnya atas doa restu, dukungan moril, serta kebersamaan yang ditunjukkan seluruh masyarakat selama proses pembangunan berlangsung.

“Terima kasih atas doa, dukungan, dan kebersamaan seluruh masyarakat. Semoga setiap ikhtiar pembangunan infrastruktur ini senantiasa membawa manfaat nyata, kemudahan, serta keberkahan yang luas bagi seluruh rakyat Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, pekerjaan pada sisa 50 persen ruas jalan masih terus berjalan sesuai jadwal teknis yang telah ditetapkan tim pelaksana proyek. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berjanji akan terus mengumumkan perkembangan selanjutnya secara terbuka kepada publik menjelang pembukaan menyeluruh ruas jalan tersebut.

Penulis
(Jamal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *