Kelompok Tani Hidup Baru Mangrove Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Breaking News313 Dilihat

MALAKA – TRANSTV45.COM|Rapat dengar pendapat (RDP), kelompok tani dan pengurus kelompok tani Hidup Baru Mangrove melakukan Rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah dan BPD desa rabasa haerain. Rapat dengar pendapat (RDP) dimulai pada pukul 08-00 WITA yang bertempat di kantor desa Rabasa Haerain, kec. Malaka Barat, kab. Malaka, NTT. Pada jumat (08/10/21).

Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, mengklarifikasikan pengaduan anggota kelompok Hidup Baru Mangrove, kepada pemerintah desa dan BPD desa Rabasa Haerain, tentang perselisihan pendapat antara pengurus kelompok dan anggota kelompok Hidup Baru mangrove yang disampaikan langsung oleh kepala desa rabasa haerain ketika diwawancarai media TransTV45.com setelah selesainya rapat dengar pendapat (RDP) berlangsung.

Kepala Desa Rabasa Haerain, Maria Imakulata Seuk menyampaikan. Klarifikasi dari pemerintah desa dan BPD terhadap pengurus dan anggota kelompok Hidup Baru Mangrove hari ini berjalan dengan baik dan menemukan titik terang, yang mana ada kesepakatan antara pengurus dan kelompok mengenai pembagian hasil pencairan dana tahap pertama 75 persen untuk jenis-jenis kegiatan yang sudah dilakukan.

Ia menambahkan, Anggota kelompok dan pengurus kelompok sudah membuat kesepakatan bersama, dan membuat berita acara dengan tanda tangan diatas meterai 10.000, guna mengikat perjanjian bahwa setelah dana tersebut dibagi, anggota kelompok harus serius untuk menyelesaikan jenis-jenis pekerjaan sampai selesai 100 persen.

Dan kami dari pemerintah desa dan BPD tentu sangat mendukung, dengan harapan semoga pekerjaan dilokasi harus tepat guna sesuai dengan dana yang ada sehingga kedepan jangan ada lagi hal-hal yang sama seperti hari ini. Pungkasnya

Salah satu anggota kelompok Melkidus Seran juga menyampaikan bahwa, kami merasa puas dengan Rapat dengar pendapat (RDP) hari ini karna kami sudah menemukan titik terang sesuai dengan harapan kami selama ini, yang mana kami belum mendengar secara langsung mengenai pembagian dana ini sebelum ada rapat dengar pendapat (RPD) hari ini.

Harapan kami dari anggota kelompok, semoga kedepan ada transparansi dari pengurus maupun anggota sehingga semuanya berjalan sesuai harapan kita bersama. Tuturnya.

Hari ini kami melakukan rapat dengar pandapat (RDP), karna mungkin ada sedikit perselisihan pendapat antara pengurus dan anggota, sehingga hari ini kami bersama pemerintah desa maupun BPD melakukan rapat dengar pendapat (RDP) yang kami selesaikan dengan baik, dan membuat berita acara tanda tangan diatas meterai 10.000 dengan kesepakatan-kesepakatan yang sudah disampaikan dalam forum rapat, Ungkap salah satu pengurus atau ketua kelompok Hidup Baru Mangrove Vinsensius Bria.

Kedepannya kami akan memulai pekerjaan kami sebagai salah satu kelompok tani didesa rabasa haerain, yang sudah dipercayakan pemerintah pusat kepada kami. Dan kami juga berterima kasih kepada pemerinta desa dan BPD desa rabasa haerain, yang sudah meluangkan waktu dengan memberikan arahan yang baik untuk kami sehingga semuanya terselesaikan dengan baik. Tutupnya

 

 

Jurnalis: Robert

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *