Memperbaiki Kerusakan Listrik Lelaki ini Tersengat Aliran Listrik Dan Meninggal Dunia

Breaking News320 Dilihat

Padang Sidempuan. Transtv45.com| Nasib malang menimpa Aswan Tanjung (43) Thn. Diduga lantaran tersengat arus listrik, warga Jalan Sutan Muhammad Arif. Gang Matahari. Kelurahan Batang Ayumi Julu. Kecamatan Padangsidimpuan Utara.Kota Padangsidimpuan tewas mengenaskan di atas plafon rumah Risky 51 Thn.Selasa (26/10/2021) sekira pukul 18.30 WIB.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini SIK.MH. melalui Kasat Reskrim, AKP. Bambang Priyatno. SSos. kepada Wartawan mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi saat Riski (51) Thn meminta korban (Aswan Tanjung) melalui telpon seluler untuk memindahkan kabel listrik di rumahnya. korban yang menerima panggilan lalu bergegas ke rumah Riski yang berada di Komplek DPR, Blok E.No.6. Kelurahan Sidangkal. Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

“Setiba di rumah saksi Riski, korban pun memindahkan kabel dalam keadaan cuaca tengah turun hujan,” jelas Kasat.

Sebagai mana di ketahui pada hari itu Kota Padang Sidimpuan memang di guyur hujan sejak siang.

Ketika korban memindahkan kabel yang berada di plafon rumah Riski, lanjut Kasat, diduga korban tersengat arus listrik. Sebab, sempat terdengar suara “Akh” yang diduga berasal dari korban. Sementara, saksi lain yang kebetulan berada di rumah Riski saat kejadian yakni, Rahmad Bako (39), sempat memanggil korban dari bawah rumah karena merasa curiga dengan teriakan tersebut.

Namun, setelah di panggil berulang kali tidak ada sahutan, saksi (Rahmad Bako) dengan tangga yang di pergunakan korban sebelumnya naik ke plafon untuk melihat apa yang terjadi.

Dan saksi melihat korban sudah tergeletak di plafon dalam keadaan lemas dan karena keadaan agak gelap belum tahu apakah korban masih hidup apa sudah meninggal dunia.

Lalu saksi Rahmad Bako membawa korban ke RSUD Padang Sidimpuan. dan Petugas Rumah Sakit yang memeriksa memastikan bahwa Korban Aswan Tanjung telah meninggal dunia. tambah Kasat.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut kata Kasat, ditemukan luka lecet pada pipi kiri korban dengan diameter 0,5 Cm. Kemudian, luka lecet pada siku kiri dengan diameter 3 Cm. Dan luka yang diduga sengatan listrik tak beraturan pada telapak tangan kiri atau tepatnya di bawah jari kelingking.

“Atas kejadian itu, kami telah melakukan pengecekan ke lokasi, memasang garis Polisi, dan menghubungi keluarga korban. Keluarga korban Aswan Tanjung meminta agar tidak usah di lakukan auotopsi (surat terlampir). tandas Kasat.

Dan Kepolisian mengabulkan permintaan keluarga Korban Aswan Tanjung atas dasar prikemanusiaan.

Dan selanjutnya keluarga membawa korban Aswan Tanjung ke Kelurahan Kayuombun untuk di kebumikan.

(Ali Yusron Dgr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *