Babinsa Sebubus Serda Rasulu Dampingi Warga Binaan Laksanakan Pengukuran Batas Tanah

Berita, Breaking News266 Dilihat

Sambas -Kalbar,TRANSTV45.Com| Babinsa Desa Sebubus Serda Rasulu melaksanakan kegiatan pendampingan pengukuran batas tanah milik Bapak Misnadi dan Bapak Bujang yang berlokasi di Dusun Setingga Asin Desa Sebubus Kec. Paloh, Kab.Sambas, Kamis (28/10).

Pendampingan pengukuran tapal batas tersebut bertujuan untuk menghindari permasalahan dan perselisihan antar warga, dan dalam rangka penertiban batas-batas tanah serta imbauan kepada warga agar segera mensertifikatkan tanahnya.

Kita mengharapkan agar warga yang belum mendaftarkan tanahnya untuk sesegera mungkin mendaftar ke Tim PTSL BPN agar segera disertifikatkan,” Ungkap Serda Rasulu saat membantu pengukuaran.

Serda Rasulu juga menambahkan bahwa pengukuran tapal batas tanah warga dihadiri oleh perangkat Desa Setingga dan kedua belah pihak yang tanahnya di ukur, sehingga saling mengetahui dimana letak tapal batas tanah miliknya.

” Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalah pahaman antar kedua belah pihak disaat pengurusan surat/administrasi nantinya,” Tambah Serda Rasulu.

Sementara itu, ditempat terpisah, Danramil 08/Paloh Kapten Arm Herlin Dinata mengatakan Babinsa adalah ujung tombak satuan di lapangan. “Oleh karena itu kegiatan Komsos yang dilaksanakan oleh Babinsa dapat diterima positif oleh masyarakat dan akan lebih mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat,” Katanya.

Pekerjaan yang dilakukan Babinsa dan Perangkat Desa yaitu melaksanakan pengukuran dan memasang patok dan selanjutnya pihak pengaju memberikan keterangan pada pihak BPN Kabupaten Sambas selanjutnya surat itu langsung dilakukan pengukuran.

“Selain diukur nantinya akan dilakukan penelitian dan verifikasi pemeriksaan tanah terkait dengan kebenaran batas-batasnya. Tim atau Satgas yang telah mengukur nantinya akan mengolah data, kemudian hasil ukurnya akan diverifikasi ulang”. Tutup Danramil 08/Paloh.

JURNALIS:EDDY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *