Sergai.Transtv45.com|Polres Sergai, Polda Sumut melalui Satpolairud melaksanakan kegiatan (Giat) Ops Yustisi di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Sergai, (Sumut), Senin (01/11/2021) sekira pukul 10.30 wib.
Ops Yustisi Ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Corona.
AKP. C.T Situmorang kepada wartawan menjelaskan, Masih ada ditemukan masyarakat yang melanggar Prokes.
“Jumlah temuan perorangan sebanyak 15 Orang, 5 orang tidak menggunakan masker” Ungkapnya.
Kepada 8 orang masyarakat yang melanggar Prokes, petugas memberikan sanksi berupa. Selanjutnya petugas membagikan masker sebanyak 5 pcs.
Tampak dalam Ops Yustisi ini petugas yang masing masing di libatkan berjumlah 2 personil.
Ulvi