GORONTALO. TRANSTV45.COM| Direktur Pengawasan ,Pemeriksaaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan RI Dr. Mundiharno, M.Sc,CERG,QRGP siang tadi (Kamis, 4/11/2021) memberikan penghargaan kepada Polda Gorontalo yang diterima langsung oleh Kapolda Irjen Pol.Dr.Akhmad Wiyagus,SIK.,M.Si.,M.M atas peran aktifnya dalam upaya penegakan kepatuhan pembayaran iuran jaminan kesehatan nasional kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara.
Kegiatan pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan di Lobby Presisi Polda Gorontalo yang dihadiri oleh pejabat dari BPJS lainnya antara lain Deputy Direksi Bidang Wasrik dan Regulasi, Deputi Direksi Wilayah Sulutenggomalut , Asisten Deputy Bidang Wasrik , Asisten Deputi Wilayah Sulutenggomalut , Kepala BPJS Cabang Gorontalo, sedangkan Pejabat Utama Polda Gorontalo yang hadir mendampingi Kapolda antara lain: Karo SDM, Kabid Dokkes, Kabid Humas dan Kasubbid Tipikor Ditreskrimsus.
Dalam sambutannya Direktur Wasrik dan HAL BPJS Kesehatan RI Dr. Muniharno,M.Sc,CERG,QRGP menyatakan apresiasinya kepada Polda Gorontalo yang telah mendukung capaian pemanfaatan fasilitas Kesehatan mencapai 95%.
“Kami hadir bersama rombongan pada kesempatan ini selain untuk mempererat tali silaturahmi, juga untuk menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Gorontalo terhadap BPJS selama ini yang berjalan baik terutama dalam pemanfaatan pelayanan fasilitas kesehatan terhadap peserta,”kata Mundiharno
Lanjut Mundiharno katakan bahwa berkat sikap responsif dari Ditreskrimsus Polda Gorontalo telah terjadi peningkatan kepatuhan pembayaran iuran jaminan kesehatan nasional kepada pemberi kerja dimana di wilayah Propinsi Gorontalo terdapat 800 badan usaha.
“ Bapak Presiden berpesan agar tidak terjadi defisit karena jika jika itu terjadi dampaknya kemana mana termasuk fiskal pemerintah, oleh karenanya kita menjaga agar penerimaan konsisten dan kewajiban kepesertaannya terpenuhi, saya sangat berterima kasih kepada jajaran bapak terutama Ditreskrimsus yang sangat responsif atas pengaduan kami guna menegakkan kepatuhan pembayaran,”jelas Mundiharno
Kapolda Wiyagus, dalam sambutanya mengatakan siap membantu BPJS dalam upayanya memberikan pelayanan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya Polda siap membantu tugas BPJS, karena BPJS adalah amanah konstitusi untuk melindungi masyarakat terutama dalam memberikan jaminan kesehatan. Sakit itu menjadi rahasia Tuhan, kita tidak tahu kapan akan mengalami sakit, namun disaat sakit kemudian mendapat layanan jaminan kesehatan yang memberikan keringanan, maka itu yang diharapkan, sehingga tidak jarang kita mendengar ungkapan masyarakat,”Untung ada BPJS, artinya keberadaan BOJS sangat diharapkan oleh masyarakat,”Terang Wiyagus.
Selanjutnya Wiyagus mempersilakan kepada BPJS untuk bisa memanfaatkan Polri guna mendukung tugas-tugas BPJS.
“Silakan komunikasi dan koordinasi jika memang membutuhkan bantuan dari kita, karena keberadaan Polri adalah untuk membantu masyarakat,”tegas Wiyagus.
Red