Polsek Galang Melaksanakan Penyuluhan Kesadaran Hukum Masyarakat

Breaking News511 Dilihat

Medan. Transtv45.com|Kanit Sabhara Polsek Galang Polresta Deli Serdang Iptu S Pasaribu meaksanakan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan di Balai Desa Sei Karang Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Jumat, (05/11/2021). Pkl 10.00 Wib.

Penyuluhan Hukum diselenggarakan dengan tujuan mewujudkan Kesadaran Hukum (Kadarkum) masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia.

Dalam Penyuluhanya Kanit Sabhara Iptu S Pasaribu menjelaskan, Kesadaran Hukum Masyarakat adalah nilai yang hidup dalam masyarakat dalam bentuk pemahaman dan ketaatan atau kepatuhan masyarakat terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini diselenggarakan dengan tujuan mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia.

Sementara itu, Kepala Desa Sei Karang Muhammad Nur yang juga ikut menghadiri kegiatan penyuluhan Kadarkum tersebut mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada Polsek Galang yang telah menjadi Narasumber dalam kegiatan ini.

Saat ditemui awak media Kapolsek Galang AKP RGM Hutagalung, SH menyebutkan “Penyuluhan Kadarkum ini bagi Masyarakat dapat menjadikan dasar pengetahuan untuk menyelesaikan permasalahan ditengah-tengah masyarakat, juga mewujudkan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat yang lebih baik serta merupakan bentuk penyuluhan hukum yang persuasif, edukatif dan komunikatif agar masyarakat dapat terlibat secara aktif,” pungkasnya.

“Kita berharap dengan adanya penyuluhan Kadarkum ini, dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kesadaran hukum serta Hak Azasi Manusia bagi masyarakat untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban masyarakat,” ujarnya lagi menutup konfirmasi

Jurnalis:Ulvi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *