Pasutri di Ruis Manggarai Aniaya RJ Hingga Memar

Breaking News548 Dilihat
(Sumber foto : Ilustrasi)

MANGGARAI, (TRANSTV45.COM)|Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sepasang suami istri terhadap salah satu warga di Ruis, Desa Ruis, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Sektor (Polsek) Reok, pada Kamis, (18/11).

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh oknum pasutri suami berinisial (ES) dan istri berinisial (M) sebagai pelaku terhadap korban berinisial (RJ) di depan rumah pelaku.

“Dari kronologi kejadian, saat korban (RJ) hendak pergi kerja ke Reo, dijalan raya depan rumah pelaku (ES), tiba-tiba datang pelaku memberhentikan motor korban dan memanggil korban dan korban ikut pelaku duduk depan rumah, lalu terjadi pertengkaran. Kemudian pelaku berinisial (ES) dan istrinya berinisial (M) menunjuk-nunjuk dan mendorong kepala korban yang duduk di bale-bale sehingga korban terjatuh yang mengakibatkan pipi kiri membentur dengan ujung bale-bale hingga bengkak dan memar pada bagian pipi kiri dekat mata.”

Ketika dikonfirmasi RJ (Korban) kepada media Transtv45, pada Kamis, (18/11) menjelaskan, “Benar pak, tadi ada kejadian penganiayaan terhadap saya sekitar pukul 08.30 WITA. Saat saya hendak pergi kerja ke reo, di jalan raya depan rumah pelaku (ES) tiba-tiba datang dan memberhentikan motor saya dan memanggil saya untuk ikut pelaku dan duduk depan rumahnya kemudian terjadi pertengkaran”, jelas Korban (RJ).

Pertengkaran tersebut berawal ketika pelaku berkata: “berapa banyak utangnya saya dikau?”, lalu saya jawab: “Tidak kah om Jen sapaan akrap (pelaku) kita omong baik saja”, lalu pelaku bilang ahh…omong baik apa, saya bunuh kau ! lalu saya jawab: “begini om Jen, saya punya harian kerja dengan om Jen kan sepakat 50.000 (lima puluh ribu) per hari untuk lima hari kerja di rumah dan satu hari kerja gali batu di kebun, sehingga totalnya 6 hari kerja. Namun, pelaku berkata: ” terlalu banyak uang bon dikau!, lalu saya jawab: mana buku bonnya ?” lalu pelaku berkata: “saya sudah robek bukunya, karena terlalu banyak utang di kau.

Dalam pertengkaran tersebut, pelaku (ES) bersama istrinya menunjuk-nunjuk dan mendorong saya hingga saya terjatuh hingga kepala saya terbentur dengan ujung bale-bale hingga bengkak dan memar, jelas Korban RJ.

Atas kejadian tersebut, saya bersama keluarga langsung mendatangi SPKT Polsek Reok untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, tutup Rober.

Hingga berita ini dipublikasi, media ini sudah mengkonfirmasi dengan Pihak Polsek Reok dan mereka telah menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap pelaku ES dan Istrinya, pada Sabtu, (20/11). *(Gordy/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *