MAMASA. TRANSTV45.COM| Meski ke 2 Oknum ASN tersebut telah meminta maaf,namun sanksi keduanya tetap menanti.A
Bupati Mamasa, H.Ramlan Badawi, saat ditemui sejumlah media di taman Kota mengaku telah menyampaikan kepada Kadis PMD maupun panitia untuk segera melaporkan peristiwa beberapa waktu lalu saat seleksi bakal calon Kepala Desa.
“Saya sudah meminta untuk melaporkan kondisi yang terjadi, dan sekarang sudah saya dapatkan laporan dan sekarang mengodok secara lisan, tertulis lagi,” kata Ramlan Badawi, Rabu 17 November 2021.
Bupati berjanji akan memberikan sanksi kedua oknum ASN tersebut.
“Pada saatnya saya akan lakukan sanksi yang sebenar-benarnya,” bebernya.
Sanksi kata dia, tidak untuk dilakukan sekarang. Menurutnya, sanksi akan diberikan setelah proses pemilihan Kepala Desa.
“Karena kalau ada sanksi sekarang tentu mengganggu proses pemilihan Kepala Desa, tapi ingat, saya akan memberi sanksi sesuai dengan besar kecilnya permasalahan itu,” ungkapnya.
Hal demikian, telah disampaikan ke jajarannya maupun sejumlah wartawan saat dirinya di Mamuju. “Teguran lisan suda, tertulis dalam waktu singkat setelah proses terjadi,” tutupnya.
(Arjon)