Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil Mengamankan Kasus pemerkosaan Keponakan 

Berita302 Dilihat

Deli Serdang. Transtv45.com | Terkait kasus persetubuhan yang menimpa AD (11), siswi SD yang dilakukan oleh pamannya sendiri di Kecamatan Beringin, Kota Tebing Tinggi, kini kepolisian telah mengantongi motifnya.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang AKP I Kadek Heri Cahyadi, SH, SIK, MH  Menyampaikan kepada awak media saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp, Senin (22/11/2021) malam ;

“Pelaku melakukan persetubuhan bermotif nafsu dan karena sayang dengan korban,”

Mantan Kasatrekrim Polres Belawan juga saat ditanya informasi lebih lanjut tentang pasal yang disangkakan kepada pelaku namun belum bersedia memberikan keterangan.

Sebelumnya, seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Deliserdang dicabuli oleh pamannya sampai berulang kali.

Korbannya, AD (11), sedangkan pelaku Sudarman (60) Paman dari korban. Mereka bertetangga warga Desa Karang Anyer, Kecamatan Beringin.

Kini, paman bejat itu sudah diamankan tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deliserdang.

(Ulvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *