Jakarta. Transtv45.com| Jumat 26/11/2021, Organisasi masyarakat PEJABAT Yakni kepanjangan dari Pengacara dan Jawara Bela Umat adakan aksi damai menolak adanya seks bebas di lingkungan kampus yang terdapat di dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Ormas PEJABAT adakan aksi di depan Kemendikbud pada Jumat setelah sholat Jumat dan sore nya di guyur hujan, Ketum PEJABAT Ustaz H. Eka Jaya mengatakan ” ratusan anggotanya turun ke jalan yang terdiri dari sejumlah wilayah di Jabodetabek” tuturnya.
Ustadz H.Eka Jaya menambahkan “Beberapa DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) akan berpartisipasi dan menolak Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim, dengan alasan mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Pertama, kami mendesak Kemendikbudristek RI untuk segera mencabut atau merevisi total Permendikbudristek RI No 30 Tahun 2001 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi,
Di mana, massa aksi menilai dari Permendikbud tersebut adanya frasa yang tanpa persetujuan korban menjadi pemicu penolakan terhadap peraturan tersebut. Sebabnya, frasa tersebut dapat dipahami bila antara kedua belah pihak melakukan hubungan seksual karena consent, persetujuan, maka dipandang legal.
Kedua, PEJABAT mendesak Kemendikbudristek RI agar dalam merumuskan segala kebijakan untuk lebih mempertimbangkan filosofis (Pancasila dan UUD 1945) dan landasan sosiologis.
“Yaitu nilai-nilai dan norma-norma yang hidup di tengah-tengah masyarakat kita serta landasan yuridis (hukum positif dan ketentuan penyusunan peraturan perundang-undangan serta norma agama,” Eka menuturkan.
Ketiga, PEJABAT mendorong Kemendikbudristek RI dalam penyusunan kebijakan ada keterbukaan dalam perencanaan dan melibatkan para pemangku kepentingan.
Keempat, PEJABAT mendesak Kemendikbudristek RI untuk menginvestigasi dan memecat otak intelektual atau inisiator yang telah menyusupkan pasal atau ayat yang dampaknya akan melegalkan seks bebas, LGBT, dan perzinahan lainnya.
Kelima, kami mendesak Kemendikbudristek RI sebaiknya segera mengundurkan diri jika sudah tidak mampu lagi membuat peraturan menteri yang bermanfaat apalagi justru mencederai moral dan akhlak anak didik,”Tutur Ustadz H .Eka Jaya.
Tampak di lokasi Aksi struktur PEJABAT ( Pengacara Jawara Bela Umat ) yang hadir yakni: Ketua DPW Jakarta Selatan Saidul Haq, Ketua DPW Jakarta Utara Daeng Anda Jabir, Ketua DPW Bogor Raya Ucok Sidik, Ketua DPW Depok Fatoni, Ketua DPW Jakarta barat Arkani, Dewan penasehat DPP PEJABAT Kh Muhammad Al Khattat, Sekretaris jenderal DPP PEJABAT M Rizky Gunardi, Ketua DPW Tangerang Kota Firmansyah, Ketua DPW Tangerang Selatan Imam Hanafi.
Acara tersebut di gelar dengan mentaati protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak, dalam acara tersebut hadir juga ustadzah Nurbaity Akmal yang juga menyampaikan orasi nya.
Tidak itu saja yang tidak kalah penting nya yaitu Tampak ketua umum 212 Ustadz Slamet Maarif menyampaikan Orasi nya tentang Bagaimana Menjaga Protokol kesehatan memakai masker dan menjaga jarak sambi mempraktekan berapa jarak yang harus di jaga.
Tampak juga Bunda Neno warisman, Kol.Purn.Sugeng waras, Brigjen Purn .Mahu Amin, Ustadz K. Hendy SH, memet hakim ketum APIB, Buyung IKB UI.
(Sophie Supriatin)