Lagi-Lagi Ancaman Via WahtsApp Yang diterima Kepala Perwakilan Media Ada Apa Dengan OTK???

 

 

Pontianak Kalbar. Transtv45.com | Jumat (26/11/21) di penghujung tahun banyak nya pelaksanaan proyek dan menjadi perhatian media online, cetak dan TV dalam pelaksanaan kerja para kontraktor membuat gerah sebagian pelaku kerja kontrak pembangunan proyek yang asal – asalan.

Orang Tidak dikenal melalui pesan singkat ke no WA kepala perwakilan media aspirasipublik.com mengirim pesan ancaman atas pemberitaan nya dan ini sudah tersebar di group insan pers Kalbar yang diwadahi oleh para awak media seperti group Media Baru Polda Kalbar dan Group Media Presta Pontianak hal ini di benarkan oleh Ketua presidum persatuan Media dan LSM Kalbar Syafrudin Melfin, S.H., jelasnya benar rekan kami dari Media aspirasipublik.com mendapat teror ancaman dari No. 081350116092 tertera nama Desi Haryadi, S.H ungkapnya dan kami sebagai ketua akan membawa hal ini ke jalur hukum untuk kenyamanan kerja insan pers dilapangan atas diskriminasi pelaku kejahatan korupsi, kejahatan kontraktor nakal dan para aparatur kotor dalam jabatan dan wewenang yang dimilikinya ungkap Syafrudin Melfin, S.H.

Banyaknya ketimpangan dilapangan yang ditemui awak media yang menjadi sumber berita berupa penambangan Ilegal, proyek asal – asalan dan ilegal lainya membuat gerah pelaku, karena sulit untuk menemui awak media dengan mencari No. pembuat berita OTK mengirim pesan singkat berupa ancaman.

Aliansi wartawan dan LSM Kalbar sudah bermufakat satu suara akan membawa ini ke ranah hukum dan menyerahkan proses ini ke pihak berwajib supaya jangan ada lagi perbuatan yang mengancam dan meneror insan pers dalam meliput, memberitakan karena kewajiban insan pers mencari fakta dan memberitakan agar masyarakat tahu dengan keadaan dan bisa mengkonsumsi setiap yang terjadi melalui TV, Berita Online maupun media cetak.

Kepala perwakilan media aspirasipublik.com selama ini memang sering menaikan berita proyek dan tambang serta penyimpangan dan sangat sulit untuk ditemui oleh perwakilan serta orang suruhan dari pemilik pekerjaan yang terberitakan.

Atas kejadian ini serentak kelompok insan pers sangat menyesalkan perbuatan OTK yang melakukan teror ungkap Mole dan Musa dari media sriwijaya post dan Radar Kalbar.

Kita akan tetap laporkan karena ini kalau dibiarkan akan menjadi kebiasaan dan kekuatan para pelaku kejahatan dalam menghalangi kerja insan pers ungkap Syafrudin Melfin, S.H., selaku ketua Aliansi Pers dan LSM.

Pembina Lembaga Investigasi Negara Pusat Gus Roby biasa disapa melalui sambungan telpon juga mendesak agar ini dibawa keranah hukum segera kami akan kawal dari Pusat untuk kasus ini karena sebagai LSM dan media adalah kontrol sosial kinerja aparatur negara dan segala bentuk kejadian yang berlaku dilingkungan masyarakat.

Tidak seorangpun berhak mengancam dan mengintimidasi ataupun diskriminasi insan pers karena itu sudah ruang kerjanya ungkap Gus Roby.

Hal ini sudah diketahui dan disampaikan kepada pimpinan media aspirasipublik.com di jakarat Oberlin Sinaga, S.H., S.E., MM., kita tidak akan memberikan ruang bagi kejahatan untuk menekan dan mengancam awak media yang sudah berupaya memberikan konsumsi berita bagi masyarakat ungkap Oberlian Sinaga Pemimpin pusat media yang kepala perwakilannya di Ancam tersebut.pungkasnya

Berita ini diterbitkan atas kutipan resmi dari media aspirasipublik. Com&media Swara Keadilan.

Jurnalis:Eddy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *