Reses DPRD Kabupaten Nias Selatan ke-7(tujuh) masa persidangan pertama tahun 2021-2022

Breaking News246 Dilihat
Reses DPRD dilaksanakan di Gereja BNKP Desa Simandraolo O’o’u kecamatan O’o’u (foto:lsth).

Nisel. Transtv45.com| Reses yang di laksanakan pada hari kamis,02 Desember 2021 bertempat di Gereja BNKP Desa Simandraolo O’o’u kecamatan O’o’u , tertib acara di sampaikan oleh kasi pemerintahan kecamatan O’o’u Sinema Giawa,S.Pd kata pembukaan, Camat O’o’u Bapak Terima Laia ,S.Pd Pada kesepatan ini Beliau menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada Bapak -bapak Anggota Dprd kabupaten Nias Selatan yang Hadir pada hari ini dari dapil lll sekaligus mengingatkan para kepala desa agar secepat mungkin menyampaikan rincian data penduduk yang riil dari masing-masing desa untuk membantu petugas kesehatan memverivikasi semua data penduduk di kecamatan O’o’u yang belum di Vaksin.

Setelah kami terima beberapa data dari desa yg tercatat selama ini jumlah penduduk di kecamatan O’o’u 4230 dan yang sudah vaksin 2700 sedangkan setelah di sampaikan data yang riil ternyata hampir 3000 orang yang sdh tervaksin setelah petugas langsung pintu ke pintu,  tutur Beliau .

Sambutan mewakili Forkompincam di sampaikan oleh kapolsek Lolowau Bapak IPTU A. M .Purba,SH pada kesepatan ini juga beliau memperkenalkan diri yang mana beliau juga baru 10 hari bertugas di Polsek Lolowau dan berharap supaya menyampaikan aspirasinya kepada Bapak Bapak wakil rakyat dengan tertib serta menghimbau masyarakat untuk ikuti vaksinasi yang sedang di jalankan oleh petugas kesehatan di masing-masing desa melalui pintu ke pintu demi menyukseskan program pemerintah dan bebas dari Penyakit yang menakutkan itu.

Sambutan mewakili tokoh di sampaikan oleh Sabarmen Laia ,dalam sambutan nya mengucapkan terima kasih kepada Bapak-bapak Anggota DPRD dari dapil lll yg berkenan hadir pada hari ini dan sangat mengharapkan aspirasi Kami sebagai masyarakat bisa tersampaikan melalui forum hari ini agar Bapak Bapak Anggota DPRD dari Kabupaten Nias Selatan bisa menampung dan melanjutkan kepada Rapat Paripurna DPRD untuk di sahkan menjadi bagian dari program kerja pemerintah di tahun anggaran 2022 mendatang

Mewakili kades di sampaikan oleh kades simandraolo, Bapak setuju laia pada kesepatan ini juga beliau menyambut baik pelaksanaan reses hari ini, karena inilah waktunya kita menyampaikan aspirasi untuk di perjuangkan oleh Wakil Rakyat dan merupakan utusan kita dari dapil lll ini dan salah satu

bangunan pemerintah di desa kami pustu yang sampai saat ini beum ada perhatian pemerintah padahal bangun tersebut sudah lama di bangun dan saat ini sangat di butuhkan renofasi karna genung ini sudah layak pakai .

Sambutan mewakili DPRD Kabupaten Nias Selatan di sampaikan oleh Bapak sifaoita Buulolo,ST beliau berpesan bahwa kami dari dapil lll ini ada tujuh orang dan kami lah yang mewakili Masyarakat kita untuk diperjuangkan semua aspirasi dan usul untuk dibahas di parlemen sehingga bisa ditetapkan menjadi program kerja pemerintah kabupaten Nias Selatan di tahun 2022 dan di tahun-tahun yang akan datang , Selanjutnya beliau memaparkan Fungsi DPRD adalah ada tiga bagian yaitu; Pengawasan,penganggaran,dan membuat peraturan daerah dan inilah yg sedang kami sosialisasikan di seluruh lapisan masyarakat yg mana sampai saat ini sudah 9 perda yg sdh disahkan bersama pemerintah kabupaten Nias Selatan.

Di tempat yang sama anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan Bapak Nibezaro Halawa ,ST menyampaikan bahwa hendaknya masyarakat beri tanggapan tentang hasil pencaharian masyarakat tuak suling yang di raziakan dengan memberlakukan PERBUP selama ini supaya kami bisa juga menyampaikan agar hasil survei di tiap Dapil itu untuk di bahas dan sepakati agar tuo nifaro ini tetap di lestarikan keberadaannya.

Pembangunan kantor Camat yang sudah di mulai pada tahun 2020 akan terbangun kembali di tahun 2022 ini kedepan tutur beliau, dan usul usul lain bisa di ajukan pembangunan nya dan jangan segan-segan mengingatkan kami sekalipun papasan di jalan kami siap untuk mengusulkan pembangunan yang blm tertampung di apbd bisa di lanjutkan melalui pembangunan dana desa.

 

(F.H.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *