Warga Tamansari Cemas, Adukan Program Keluarga Harapan (PKH) Ke Kejari Kraksaan Probolinggo

Berita262 Dilihat

Probolinggo. Transtv45.com||  Sejumlah warga Desa Taman sari menggruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo di kraksaan, kedatangan tersebut untuk melaporkan adanya dugaan pemotongan dana program keluarga harapan (PKH) yang di duga dilakukan oleh ketua kelompok PKH dan oknum perangkat desa Taman Sari, kecamatan Kraksaan, kabupaten Probolinggo, provinsi Jawa timur. Selasa, tgl 14/12/2021.

Menurut, ibu misnayu selaku pelapor, bahwa ada 7 warga taman sari yang merasa dana PKH nya dipotong oleh ketua kelompok PKH dan oknum perangkat desa, adapun besar  potongan bervariasi mulai Rp  35 ribu,  Rp 25 ribu dan bahkan ada yang di potong sampai Rp 100 Ribu Setiap  pencairan. Adapun modus yang dilakukan oknum tersebut dari awal bantuan PKH, memegang kartu ATM berikut buku tabungan penerima manfaat/ KPM.

Perlu di ketahui, ibu Suryani Musdar, mengatakan bahwa, “saya mendapat bantuan PKH dari awal pencairan tidak pernah tahu berapa, uang bantuan dari pemerintah yang ditransfer ke rekening saya Sebab ATM berikut pin dan buku tabungan dipegang oleh  ketua klompok , saya di kasih Rp 500ribu, setelah di print koran, kagetnya bukan main ternyata saldo yang masuk Rp 600ribu”. jelasnya.

Hal Senada juga  diungkap,  Ibu Sabiya bahwa dana bantuan sosial PKH yang ia terima tidak pernah utuh, dimana setiap kali pencairannya dirinya di potong Rp 100 ribu, sedangkan dari hasil print koran saldo masuk Rp 500ribu. Jadi yang saya terima hanya Rp 400 ribu.

Ironis, Hotimah sangat menyayangkan petugas PKH di desanya, pasalnya, bantuan sosial yang berupa PKH beberapa kali tidak cair, setelah di print koran ternyata sudah ada pemindahan ke rekening lain atas nama  pak  Yudi, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak petugas PKH. Kepada saya.

Inilah yang menyebabkan kami datang bersama sama ke kejaksaan negeri Probolinggo karena kami merasa dirugikan, dan kami tidak main main dengan kasus ini, apabila  laporan kami tidak cepat di proses maka kami akan membawa  semua  keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan ( pkh) ke kejaksaan ini. Tuturnya kepada Tim media di depan kantor kejaksaan negeri, probolinggo, di kraksaan.

Sementara  tokoh masyarakat desa taman sari yang enggan di sebut namanya, mengatakan, saya  meminta kepada  aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Probolinggo untuk mengusut tuntas pemotongan dana PKH dan penggelapan bpnt  ini, sebab dirinya meyakini bahwa ,yang jadi korban bukan hanya orang ini saja namun saya yakin semua KPM baik PKH atau bpnt sama sama dirugikan,

“Saya akan mengawal proses ini sampai selesai karena di desa kami warga miskin penerimaan bantuan sosial selama ini benar benar di jadikan lahan basah oleh oknum perangkat desa”. Tuturnya.

(IPUL PROBO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *