Deli Serdang. Transtv45.com| Polsek Bandara KNIA Polresta Deli Serdang, yang memiliki wilayah hukum didalam Otorita Bandara Internasional KNIA, dalam melaksanakan Program Pemerintah dalam penanggulangan penyebaran virus covid 19 yang saat ini mewabah ditengah tengah masyarakat, melaksanakan kegiatan penerapan PROKES kepada masyarakat diseputaran Bandara KNIA dengan cara melaksanakan Ops Yustisi dan himbauan terkait covid 19.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk mencegah penularan virus covid 19,dan mempersempit ruang penularannya serta selalu menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi PROKES, khususnya di wilayah hukum Polsek Bandara KNIA”ungkap IPTU JONNI H. DAMANIK. SH MH (Kapolsek).
Kegiatan Ops Yustisi dan himbauan kepada masyarakat terkait covid 19 selalu dilaksanakan diwilkum Polsek Bandara, baik diwaktu siang maupun malam, demi terwujudnya Indonesia Sehat, Indonesia Tumbuh, Indonesia Maju. ( 15/12/2021).
(Ulvi)