Tapung. Transtv45.com| Berdasarkan Surat Bupati Kampar nomor 140/DPMD/569 tanggal 15 Desember 2021 tentang Penyelesaian Sengketa Pilkades Sumber Makmur Kecamatan Tapung, Pada hari Kamis tanggal 16 Desember 2021 diadakannya penghitungan ulang surat suara pada Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) Desa Sumber makmur bertempat di aula Kantor Camat Tapung yang dipimpin langsung oleh Camat Tapung Bapak Sofiandi, SE.ME dan dihadiri oleh Kapolres Kampar yang diwakili oleh Kasi Propam Polres Kampar Iptu Rusman, Danramil 16/Tapung Kapten Arm Alza Septendi beserta Kapolsek Tapung yang diwakili oleh Kanit Samapta Iptu Tarmizi.
Dalam penyampainya Camat Tapung selaku moderator menyampaikan kepada Panitia Pilkades dan BPD beserta hadirin yang hadir, kami hanya menjalankan perintah Bupati Kampar melalui Camat Tapung, jadi inilah dasar kita untuk melaksanakan penghitungan ulang “kata Camat Sofiandi.SE.ME.
Selain itu Ketua Panitia Pilkades Desa Sumber makmur Bapak Andika Ariyanto, S.IP melanjutkan pada tahap penghitungan ulang surat suara yang di saksikan oleh Camat Tapung, Danramil 16/Tapung, Polsek Tapung, BPD Desa Sumber makmur, Linmas Desa Sumber Makmur beserta Panitia Pilkades dan saksi-saksi tiap-tiap TPS.
Pada hasil perhitungan suara sangketa Pilkades Sumber makmur Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar akhirnya Calon Kades nomor urut 01 Bapak BASRONI dan nomor urut 02 KURNIA JAYA mendapatkan jumlah suara dimasing-masing TPS sebagian berikut :
TPS 1
Calon 01 : 273 suara.
Calon 02 : 80 Suara.
TPS 2
Calon 01 : 245 suara
Calon 02 : 101 suara
TPS 3
Calon 01 : 132 suara
Calon 02 : 144 suara
TPS 4
Calon 01 : 130 suara
Calon 02 : 183 Suara
TPS 5
Calon 01 : 111 suara
Calon 02 : 222 suara
TPS 6
Calon 01 : 72 suara
Calon 02 : 267 suara
Jumlah total suara yang Sah didapat masing-masing calon Kepala Desa adalah Calon nomor urut 01 Bapak BASRONI mendapatkan total suara 1013 suara, sedangkan Calon Nomor urut 02 Bapak KURNIA JAYA mendapatkan 997 suara dan hasilnya dimenangkan oleh Calon Kades Nomor urut 01 yaitu Bapak BASRONI dengan selisih 16 Suara dengan Bapak KURNIA JAYA calon nomor urut 02.
Sementara itu pada tanggal 25 November 2021 yang lalu juga telah diadakan Rapat Pleno Panitia Pilkades Desa Sumber makmur yang mana hasilnya saat itu sebagai berikut :
TPS 1
Calon no 01 : 236 suara
Calon no 02 : 65 suara
TPS 2
Calon no 01 : 193 suara
Calon no 02 : 79 suara
TPS 3
Calon no 01 : 142 suara
Calon no 02 : 101 suara
TPS 4
Calon no 01 : 130 suara
Calon no 02 : 183 suara
TPS 5
Calon no 01 : 97 suara
Calon no 02 :195 suara
TPS 6
Calon no 01 : 72 suara
Calon no 02 : 267 suara.
Dengan jumlah total suara yang didapatkan masing-masing calon Kades Sumber makmur adalah Calon nomor 01 Bapak BASRONI mendapatkan jumlah suara 870 suara sedangkan Calon nomor 02 KURNIA JAYA mendapatkan 890 suara dan dalam perhitungan saat itu dimenangkan oleh Calon Kades nomor 02 KURNIA JAYA dengan selisih 20 suara atas Calon Kades nomor 01 BASRONI.
Hasil manakah yang akan di eksekusi oleh Bupati Kampar dalam Pilkades Sumber makmur..?? sedangkan ada dua versi kemenangan Calon Kades Sumber Makmur…!!
Camat Tapung selaku moderator saat itu menyampai kepada awak media Transtv45.com, mengucapkan rasa syukur Alhamdulillah, yang mana dalam pelaksanaan penghitungan ulang surat suara pada hari ini berjalan dengan lancar dan kondusif tampa ada silang pendapat diantara kedua belah pihak, salah satunya disebabkan Tim Calon Kades nomor urut 02 All Out dari ruangan perhitungan suara ulang.
Camat Tapung dan Danramil berserta Polsek Tapung berharap kepada semua elemen masyarakat, mari kita jaga ketertiban umum, jangan sampai ada yang berpesta pora merayakan kemenangan ini, mari kita tunggu sampai keputusan akhir yang akan diambil oleh Bapak Bupati Kampar “Pungkas Camat Tapung Sofiandi, SE.ME.**
(Adilman Koto)