KAMPAR.TRANSTV45.COM| Senin siang (27/12/2021), Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH didampingi sejumlah Pejabat Utama Polres Kampar, mengadakan konferensi pers akhir tahun yang dilaksanakan di ruang data Polres Kampar.
Pada kesempatan ini Kapolres Kampar menyampaikan tentang capaian kinerja jajaran Polres Kampar selama tahun 2021, berikut petikannya:
Selama tahun 2021, jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Kampar sebanyak 924 kasus, dan penyelesaian perkara sebanyak 787 kasus atau 85 persen.
Dari jumlah tindak pidana yang terjadi selama tahun 2021 tersebut, jenis kejahatan terbanyak diluar kasus narkoba adalah tindak pidana pencurian biasa dengan 159 kasus, kemudian tindak pidana penganiayaan 89 kasus dan tindak pidana pencurian dengan pemberatan 87 kasus.
Sementara untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap 228 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 306 orang, terdiri dari laki-laki 283 orang, perempuan 17 orang dan dibawah umur (laki-laki) 6 orang. Total barang barang bukti narkotika yang diamankan berupa shabu sebanyak 1.442,3 gram, daun ganja kering sebanyak 11.704,9 gram dan pil ekstasi sebanyak 333 butir.
Untuk kasus-kasus menonjol atau atensi selama tahun 2021, Jajaran Polres Kampar juga berhasil mengungkap 5 kasus Illegal logging atau pembalakan liar, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 8 orang. Selain itu juga ada pengungkapan tindak pidana korupsi sebanyak 1 kasus dengan tersangka yang diamankan 1 orang.
Kasus menonjol lainnya yang berhasil diungkap Polres Kampar adalah tindak pidana memproduksi pupuk oplosan tanpa izin, yang terjadi di Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung. Dalam kasus ini diamankan 2 orang tersangka dengan barang bukti 8 ton pupuk oplosan serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksinya.
Kemudian tindak pidana perjudian, selama tahun 2021 berhasil diungkap 47 kasus dengan jumlah tersangka 71 orang. Didominasi kasus judi togel sebanyak 37 kasus, kemudian judi kartu remi sebanyak 8 kasus dan judi Gelper 2 kasus.
Berikutnya Tindak Pidana Curanmor, dimana pada tahun 2021 ini terjadi 47 kasus, sementara jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 36 orang, dengan barang bukti yang berhasil disita atau ditemukan berupa 20 unit sepeda motor.
Kemudian disampaikan tentang data kecelakaan lalulintas yang terjadi selama tahun 2021 sebanyak 215 kejadian, jumlah tersebut lebih kecil jika dibandingkan data lakalantas pada tahun 2020 lalu sebanyak 254 kejadian. Seiring dengan itu, jumlah korban meninggal dunia akibat lakalantas selama tahun 2021 juga terjadi penurunan, dimana pada tahun 2020 lalu korban Meninggal Dunia sebanyak 92 orang dan tahun 2021 sebanyak 61 orang.
Pada kesempatan ini Kapolres Kampar juga menyampaikan tentang inovasi yang dibuat dalam rangka pemeliharaan kamtibmas serta kegiatan positif lainnya, salahsatunya adalah pembentukan tim TEMBAK Polres Kampar. Tujuannya adalah untuk menghadirkan anggota Polri selama 24 jam ditengah masyarakat, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam perjalanannya Tim TEMBAK Polres Kampar telah berkontribusi dalam mencegah dan mengantisipasi berbagai tindak kejahatan, serta merespon aduan masyarakat untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kemudian untuk program percepatan vaksinasi Covid-19, Polres Kampar dan seluruh jajarannya telah bekerja keras tanpa lelah siang dan malam untuk menyukseskannya. Kerja keras bersama seluruh stakeholder ini, telah berkontribusi pada peningkatan secara signifikan jumlah masyarakat yang telah divaksin hingga mendekati 70 persen. Saat ini Tim masih terus berupaya meningkatkan capaian vaksinasi ini hingga melampaui angka Herd Imunity diatas 70 persen.
Untuk inovasi lainnya juga dilakukan Bhayangkari Cabang Kampar dengan Komunitas Pencinta Alam “Tim Jalan-jalan Horee-nya”, Tim ini telah berkontribusi pula dalam memajukan pariwisata di Daerah Kabupaten Kampar. Mereka menjelajahi dan memperkenalkan spot-spot wisata yang ada dan belum banyak dikenal masyarakat luas, tujuannya adalah untuk meningkatkan potensi pariwisata guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar melalui sektor wisata.
Mengakhiri Konferensi Pers ini, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, apabila belum sempurna dalam memberikan pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat Kabupaten Kampar. “Kedepan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik sesuai harapan kita semua”, ujar Rido.
Orang nomor satu di Polres Kampar ini juga memberikan himbauan kepada masyarakat dalam rangka menyambut tahun baru 2022, tetaplah disiplin menerapkan protokol kesehatan dan dianjurkan untuk mengurangi mobilitas keluar rumah, guna mencegah terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19 pada saat liburan akhir tahun, ujar Kapolres Kampar.**
(Adilmankoto )