Kasdim 0825 Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Miras

Breaking News232 Dilihat

Banyuwangi. Transtv45.com| Kasdim 0825/Banyuwangi Mayor Inf Herawady Karnawan laksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan oleh Polresta Banyuwangi dan Polsek jajaran bertempat di Halaman Mapolresta Banyuwangi, jalan Brawijaya No 2, Kabupaten Banyuwangi, Senin (27/12/21)

Acara tersebut diikuti oleh Kapolresta Banyuwangi, Danlanal Banyuwangi, Kasdim 0825 dan jajaran Forkopimda lainnya

Dandim 0825 Letkol Kav Eko Julianto Ramadan, M. Tr. (Han) mengucapkan selamat atas keberhasilan Polresta Banyuwangi beserta jajarannya dalam mengungkap dan membasmi minuman keras (Miras) di wilayah Kabupaten Banyuwangi

Ke depan, Kodim 0825/Banyuwangi beserta jajaran akan selalu mendukung penuh dalam memberantas peredaran minuman keras (Miras) karena Miras dapat meresahkan Keamanan dan ketertiban masyarakat serta demi kondisifitas wilayah Kabupaten Banyuwangi.”Dengan digelarnya pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras), ini merupakan bukti bahwa TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah mendukung perang terhadap peredaran Miras di wilayah Kabupaten Banyuwangi, ” tegas Dandim 0825

Pada kesempatan ini Kasdim 0825 menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah bersinergi memberantas minuman keras,”ucapnya

Beliau juga mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnakan tersebut merupakan hasil Operasi Pekat demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Banyuwangi.“Untuk itu saya meminta dukungan dari berbagai elemen Pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat lainnya yang meresahkan keamanan dan mengganggu kenyamanan dan memberantas penyalahgunaan narkotika, ”Ujarnya

(Raden Sumber Oci/Bapendim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *