Muara Enim.Trantv45.com|Di Duga Bangunan Jalan Setapak Di Desa Pajar Bulan Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan tidak Sesuai Dengan Rab yang Di anggarkan, Melaluwi dana Desa ,Minggu 2/januari 2022.
Bangunan jalan setapak di kampung 6 di Desa Pajar Bulan SDU, diduga tidak sesuai dengan Rab, berdasar kan temuan awak media transtv45.com, di lapangan yang meninjau langsung bangunan jalan setapak diperkirakan sekitar 32 meter ,dengan Anggaran Kurang lebih 22 juta Rupiah, penemuan awak media di lapangan ketebalan bangunan jalan setapak tersebut tidak sesuai dengan Rab.
“Ketebalan jalan setapak yang seharusnya 15cm. Yang dikerjakan berparasi ada yang,10 cm,ada yang 7cm, dengan adanya dugaan ini, di duga TPK bangunan jalan Setapak tersebut ada unsur untuk memperkaya diri.
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan bahwa Dana yang di bangunkan di jalan setapak tersebut menggunakan Dana Desa tahun Dua Ribu dua puluh Satu(2021)Ahir.
“Dengan adanya Dugan ini, Berdasarkan Undang Undang yang di jelaskan di dalam buku Undang Udang maka sudah jelas melanggar undang Undang ,apabila selaku TPK sudah melanggar aturan mengenai bangunan maka bisa di kenakan sangsi.
Dengan adanya perihal dugan ini ada unsur merugikan keuwangan Negara, pasalnya ketebalan jalan Ter sebut jelas tidak Sesuai Rab.
Makah dari itu masayarakat berharap kepada tim inpestorat di kabupaten muara Enim untuk mengecek bangunan jalan setapak di Desa Pajar bulan yang di bangun di kampung 6 desa Pajar bulan.
Menurut penjelasan dari masyarakat Desa Pajar Bulan yang Engan di sebut kan namanya bahwa peroyek bangunan jalan setapak di kampung 6 tersebut ketebalan yang di tenga Tenga bangunan tidak sesuwai dengan Rab. ucapnya kepada Awak Media. Karena ketebalan ada yang 7cm ,ada yang 10cm , seharusnya 15cm jelasnya.
Sebelum Berita ini di terbitkan TPK peroyek bangunan jalan setapak di kampung 6 Desa Pajar bula Sudah beberapa kali di hubungi oleh awak media namun (ipin Selaku TPK)tidak ada jawab nya sama sekali padehal suda Adah Tan dah garis hijau di wasap, juga Sekdes Desa Pajar bulan sama sekali tidak ada Jawap nya.
Dengan adanya TPK dan Sekdes tidak ada jawabnya Sepertinya merasa kebal hukum karna sudah beberapa kali di hubungi melalui piawaisap namun tidak ada Jawabnya seperti acuh dan di abai kan .
Jurnales :Rahman.