648 sertpikat tanah perumahan dan perkebunan petani di serahkan oleh Bupati Batang Hari untuk masyarakat Mersam

Breaking News220 Dilihat

Jambi-Trans Tv45. Com Senin 17 Januari 2022 pemberian sertipikat tersebut dihadiri oleh Wabub yaitu Bapak H. Bahtiar .Sp karena Bapak Bupati tidak bisa hadir di tengah kita Said Saipul Hampa S.H sebagai camat Mersam mengatakan ada beberapa hal yang perlu di ketahui oleh masyarakat yaitu pemberian sertipikat 2021 terlaksana pada thn 2022 yang mendapat sertipikat ini terdiri dari 7 Desa yaitu kelurahan Kembang Paseban, Benteng rendah, , sengkati Baru, sengkati mudo, Teluk Melintang, Seipuar dan Rantau Gedang harapan kedepanya Beliau mengatakan Desa yang belum tercapai akan bisa terlkasan di Thn 2023 nanti

Dalam rapat kami kemarin bersama Kepala BPN Batang Hari di Kec. Mersam ini ada 3 Desa yg membuat sertipikat PTSL dalam waktu dekat akan terlaksana yaitu Benteng Rendah, Kebang Tanjung dan Seipuar harapanya kepada BPN dan Wabup semoga masyarakat kami khusunya Kec. Mersam banyak sekali yang belum mempunyai sertipikat tanah
Kalau bisa yg tadinya hanya 3 Desa tolong di jadikan menjadi 5 Desa karena Desa Mersam ini sangat luas kalau hanya 3 Desa mungkin yang lain tidak tercàpai pembuatanya dan ada beberapa Desa lagi yang belum mencapai target pembuatan sertipikatnya

Untuk sertipikat , Prindakop sendiri sudah menyiapkan 60 sertpikat untuk UMKM untuk semua Desa di Kec. Mersam kepada semua Kades harap mendata pelaku UMKM yang ada di Desa masing” dan juga harus diketahui oleh Kades disetiap Desa hanya mendapat 3 sertipikat karena 60 sertipikat itu di bagi 18 Desa jd sekitar 4 atau 3 orang saja yang dapat siapkan bahanya antarkan ke Kekantor Camat kami akan antarkan data tersebut ke Prindakop biar cepat di proses.

Dan kemudian saya selaku Camat Mersam mengharap sekali kepada seluruh Kades mensukseskan program Bupati dan Wabup Kab. Batang Hari yaitu untuk mensukseskan urusan pedesaan di samping itu beliau juga menyampaikan bahwa di Kecamatan kita ini ada bantuan alat berat yaitu Exspator dan alat berat ini akan diatur oleh perbub cara pemakainya dan yang bisa meminjamkanya adalah kelompok Tani bukan pribadi jadi dari 36 pisi dan misi Bapak Bupati dan Wabup 70 ℅ harus terlaksana sekali lagi saya mengharap seluruh Kades bikin terobosan untuk memajukan Desanya masing” Dan tingkatkan pelayanan masyarakat jangan sampai ada laporan bahwa kantor Desa selalu di tutup.

Terahir beliau mengatakan kepada seluruh masyarakat yang sudah memiliki sertipikat PTSL itu mohon di jaga dan di simpan surat tanah tersebut karena surat tanah itu bukti kepemilikan tanah kita yang ada di Desa kita dan sertipikat tersebut sangatlah berguna apabila kita akan meminjam dana untuk modal usaha. Bagi yang belum mendapat sertipikat ayo cepat urus surat menyurat tanah kita mumpung ada program pemerintah membuat sertipikat gratis ini tapi ingat jangan sampai ada surat tanah yang tumpang tindih dalam arti kata harus jelas keberadaan tanah tersebut. ( Aan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *