Setiap Warga Desa Hanya mendapat Satu Kali Bantuan Saja 

Berita307 Dilihat

SAUMLAKI.TRANSTV45.COM| Bantuan langsung tunai yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat disasarkan kepada warga desa yang berhak mendapatkannya. Namun masih banyak warga desa yang belum memahami soal bantuan yang diberikan di setiap desa di seluruh Indonesia . Hal inilah yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Desa dengan selalu memberikan sosialisasi serta informasi terbaru yang perlu diketahui oleh seluruh warga desa.

Dari ketidaktahuan sejumlah warga desa mengakibatkan timbul persoalan terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) seperti yang terjadi di salah satu desa yang berada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku yakni Desa Arui Bab. Akibat kurangnya pemahaman warga desa tekait bantuan langsung tunai Dana Desa dan bantuan lainnya sehingga sejumlah warga desa nekat melaporkan oknum – Oknum aparat Desa Arui Bab ke Inspektorat Daerah Kepulauan Tanimbar.

Oknum aparat Desa Arui Bab dilaporkan oleh warga desa karena diduga memberikan bantuan tidak tepat sasaran. Hal inilah yang membuat sejumlah warga desa harus melaporkan ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Inspektorat Daerah. Sejumlah warga desa Arui Bab langsung menuju ibu kota Kabupaten yaitu Kota Saumlaki dengan menumpangi kendaraan roda empat pada hari senin siang,(17/01/2022).

Ketika sejumlah warga desa Arui Bab tiba di kota Saumlaki tepatnya dikantor Bupati Kepulauan Tanimbar untuk bertemu langsung dengan Kepala Inspektorat Daerah yang berkantor di lantai empat kantor Bupati itu. Tetapi tujuan mereka tidak kesampaian dikarenakan ketika mereka sementara menuju lantai empat mereka bertemu dengan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, SH. MH, karena ketika mereka tiba bertepatan dengan waktu istirahat makan siang pukul 12:00 wit.

Bupati Petrus Fatlolon, SH. MH langsung berbincang – bincang beberapa saat dengan sejumlah warga desa itu, Bupati pun langsung menanyakan maksud dan tujuan mereka datang di kantor Bupati, dan mereka menjawab bahwa ingin menemui Kepala Inspektorat Daerah untuk melaporkan beberapa oknum aparat desa Arui Bab yang diduga tidak tepat sasaran dalam memberikan bantuan.

Bupati langsung meminta warga desa Arui Bab untuk bersama – sama dengan beliau menuju ke kediamannya untuk menyampaikan secara jelas persoalan yang mereka temui. Warga desa pun menyambut baik dan merasa senang untuk berbicara langsung kepada Bupati yang menjadi keresahan mereka. Pembicaraan pung berlangsung di kediaman Bupati dijalan Ir. Soekarno (jalan poros) Saumlaki.

Dalam pertemuan tersebut segala yang menjadi keresahan warga desa semuanya disampaikan kepada Bupati yang saat itu didampingi Ibu Ketua TP – PKK Kepulauan Tanimbar, Asisten 1, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Sekretaris Dinas Sosial dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Sejumlah laporan yang disampaikan warga desa Arui Bab Kepada Bupati dan jajarannya diantaranya Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan bantuan lainnya, serta ada oknum istri aparat desa, oknum PNS, tenaga kontrak/honor yang juga mendapat bantuan. Mendengar laporan dari warga desa langsung ditanggapi oleh Bupati Petrus Fatlolon, SH.MH, secara serius.

“Bantuan – bantuan tersebut tidak boleh diberikan kepada PNS, tenaga honorer dan istri aparat desa karena mereka sudah mendapat penghasilan setiap bulannya dari pemerintah,” tegas Bupati Petrus Fatlolon, SH.MH.

Bupati pun langsung memerintahkan Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mengecek kebenaran dari laporan yang disampaikan oleh sejumlah warga Desa Arui Bab. Jika laporan tersebut adalah benar maka Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti persoalan dimaksud dan akan diberikan teguran langsung.

” Dari sejumlah warga desa Arui Bab yang hadir pada saat ini jika ada yang telah mendapat salah satu bantuan seperti BLT Dana Desa maka bantuan yang lain tidak boleh diberikan lagi,” jelas Bupati Fatlolon.

Mengakhiri pertemuan bersama sejumlah warga desa Arui Bab dikediaman Bupati Petrus Fatlolon, SH.Mh kembali menegaskan kepada Dinas – Dinas yang mempunyai keterkaitan dan wewenang terhadap bantuan – bantuan yang diberikan kepada warga desa agar segera ditindaklanjuti jika ditemui suatu persoalan. Dan warga desa serta tamu lainnya sebelum pulang mereka diajak makan siang bersama Bupati dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

(Nuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *