Toko Berkedok kosmetik Diduga Jual bebas obat terlarang sejenis tramadol dan Excimer, Di Tutup Polisi

Breaking News853 Dilihat

Serang Banten – Transtv45.Com |Toko Berkedok kosmetik di Desa Pamarayan kecamatan Pamarayan kabupaten serang Banten, Reaksi cepat di tutup Jajaran POLSEK pamarayan serang POLDA Banten lantaran diduga menjual obat daftar G Jenis Excimer dan tramadol secara ilegal, Kamis 20/1/2022). sekitar pukul 02.

Dilanjutkan dia, penutupan Toko Berkedok kosmetik yang menjual obat daftar G ini berawal dari laporan warga yang merasa resah, karena banyak warga yang telah menjadi korban dari obat – obatan keras tersebut,

Warga merasa curiga karena di toko Berkedok kosmetik itu kerap didatangi sejumlah remaja yang kebanyakan pria, Merasa ada yang janggal, warga kemudian melaporkannya ke polisi dan langsung dilakukan pedalaman, dan menutup tokonya.

Ternyata kecurigaan warga benar. Di tokonya itu, kmr.tidak menjual perlengkapan kosmetik, Tetapi diduga obat keras daftar G.

UU). Nomor 36 tahun 2009. tentang kesehatan Dengan ancaman Hukuman paling lama, penjara 10. tahun. pungkasnya.

(PARDI ALFARIZI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *